MADINA(Portibi DNP): Ketua AMPI Madina ABD Latip Nst mendukung sepenuhnya Terobosan Baru Revitalisasi Sekolah Skema Swakelola Kemen Dikdasmen.
Program revitalisasi sekolah yang digagas oleh pemerintah kini menerapkan skema swakelola.
Tujuannya adalah mempercepat dan meningkatkan akuntabilitas perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Program ini membawa tiga perubahan penting dalam pelaksanaannya.
Pertama, pengelolaan dana revitalisasi kini sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen), tidak lagi melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kedua, dana bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah, sehingga memudahkan proses pencairan.
Mekanisme ini memberikan otoritas penuh kepada pihak sekolah untuk mengelola anggaran secara mandiri.
Ketiga, pelaksanaan teknis pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Panitia ini dibentuk dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Dalam pelaksanaannya akan didampingi oleh tim teknis yang terdiri dari perencana dan pengawas profesional.
Penerapan skema swakelola ini didasarkan pada prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang sudah diterapkan selama bertahun-tahun.
Sekolah diberikan kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun, dan mempertanggungjawabkan setiap anggaran secara transparan.
Kepala sekolah dan guru tidak akan terbebani dengan tugas administrasi pembangunan, karena semua ditangani oleh P2SP. Hal ini memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan normal.
Dan Ketua AMPI Madina menghimbau kepada pemerintahan daerah / Dinas Pendidikan dan Kepala sekolah SD dan SMP Mandailing Natal yang mendapat dana revitalisasi untuk menjalankan program menteri dengan baik, tanpa ada penyimpangan pengelolaan dana revitalisasi dari Kemen Dikdasmen.MH




















