LANGKAT (Portibi DNP) : Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi, mengakui ada temuan pada penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025.
“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 dan Triwulan III tahun 2025 sebesar Rp648.648” kata Sarli, kepada media ini ketika dikonfirmasi mengenai penggunaan dana BOSP Reguler tahun 2024, via pesan WhatsApp, Selasa (27/01/2026), sembari mengirimkan file pdf atas temuan BPK.
Sayangnya, Kepsek SMAN 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Sarli Junaidi, enggan memberikan file pdf berupa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2024 atas penggunaan dana BOS Reguler.
“Maaf bang, nggak bisa kami penuhi. karena arahan Kepala Dinas (Kadis) hanya auditor resmi yang boleh meminta LPJ kami,” ungkapnya.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun, diketahui, realisasi belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2024 di SMA Negeri 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) adalah sebesar Rp1.147.980.000, dengan perincian sebagai berikut.
Saldo Awal :
Rp0
Penerimaan 1 Tahun :
Rp1.147.980.000
Total Penerimaan :
Rp1.147.980.000
Belanja Operasi :
Rp625.920.169
Belanja Modal Peralatan dan Mesin :
Rp50.080.400
Belanja modal aset tetap dan lainnya :
Rp390.795.000
Belanja Modal :
Rp440.875.400
Total Belanja :
Rp1.066.795.569
Pengembalian :
Rp0
Saldo akhir :
Rp81.184.431
Keterangan :
0
(red/tim)




















