Foto: SMPN 2 Stabat/net
LANGKAT (Portibi DNP) : Kepala SMPN 2 Stabat, Binner Sihite, membenarkan bahwa SMPN 2 Stabat melakukan pengutipan uang ke kolam renang sebesar Rp30.000/siswa.
“Benar pak Rp30.000.Rp15.000 untuk masuk ke kolam renang dan Rp15.000 lagi untuk transport Pergi Pulang (PP) carter angkot,” katanya kepada wartawan lewat pesan WhatsApp, Rabu (13/12/2023).
Ia juga membenarkan bahwa uang ke kolam renang tersebut dikutip pada saat Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Semester.
Namun, ia membantah mengenai jam pelaksanaannya.”Bukan jam 10.30 wib, melainkan jam 11.30 wib, saat jam pelajaran PJOK, jam 15.00 wib, pelajaran terakhir,” ungkapnya.
Ia juga membantah, jika siswa tidak ikut ke kolam renang maka nilainya akan dikurangi.
“Tidak benar itu pak, tidak ada pengurangan nilai PJOK jika siswa tidak ikut ke kolam renang,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Kabupaten Langkat, M.Shaleh, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) untuk segera melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) biaya ke kolam renang sebesar Rp30.000/siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Stabat.
“Berdasarkan hasil investigasi kami ke salah satu kolam renang yang ada di Kabupaten Langkat, biaya masuk ke kolam renang hanya sebesar Rp15.000/orang. Diduga, ada kelebihan sebesar Rp15.000/siswa,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Selain itu, sambungnya, berdasarkan informasi dari beberapa orang tua siswa, para siswa diduga dipaksa untuk mengikuti kegiatan olahraga renang ke kolam renang.
Jika tidak, maka siswa yang tidak mengikuti olahraga renang ke kolam renang tidak akan mendapat nilai.
“Berdasarkan keterangan beberapa orang tua siswa, olahraga renang ini dilakukan setiap Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Semester (US). Pelaksanaannya antara pukul 10.30 wib hingga selesai,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Langkat untuk segera mencopot jabatan Kepala SMPN 2 Stabat.
“Jika dalam waktu dekat ini tidak juga melakukan evaluasi atas kinerja Kepala SMPN 2 Stabat, maka kami akan meminta kepada Plt Bupati Langkat untuk segera mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat,” katanya mengakhiri. (BP)