MEDAN (Portibi DNP) : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mengusulkan pemerintah Kota (Pemko) Medan memangkas birokrasi pendistribusian beras.
Hal ini guna menjaga dan mengendalikan harga beras agar tetap stabil, sebab masyarakat sudah banyak yang mengeluh dengan tingginya harga kebutuhan pokok tersebut.
Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Medan M Khalil Prasetyo, S.T.I., M.Kom saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan , manajemen PT Pilar, Dinas Ketapang, Dinas Perindag dan OPD lainnya di ruang Komisi III lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (5/3/2024).
Menurut Khalil, salah satunya mengurangi harga beras tinggi yakni memotong distribusi tidak perlu memakai pihak ke tiga (Red PT Pilar). “Artinya Pemko Medan (PD Pasar) dapat belanja langsung ke Bulog dan mendistribusikannya ke masyarakat,” ujar Khalil.
Untuk itu, kata Khalil agar MoU PD Pasar dengan PT Pilar supaya ditinjau kembali. Biar bagaimana pun, kalau menggunakan pihak ke 3 pasti menambah biaya, yang menjadikan harga naik.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi III Afif Abdillah yang memimpin RPD mengatakan terjadinya kenaikan harga beras harus disikapi serius OPD Pemko Medan. Sebab, kalau harga beras naik juga Gula dan minyak akan menimbulkan rasa panik masyarakat.
Maka harus diantisipasi dan disiasati pengendalian harga sembako dengan cepat. “Buat formulasi strategi dan bangun sistem, Apalagi menyambut lebaran harus fokus melakukan inovasi strategi. Kedepannya terbitkan Perwal dan kami (DPRD) siap menggodok Perda,” sebut Afif.
Sedangkan untuk pemberian subsidi diharapkan jangan insidentil namun perlu subsidi jangka panjang. “Pengendalian kenaikan harga harus dilakukan dari hulu sampai hilir,” ujar Afif.P06