Asahan (Portibi DNP): Bupati Asahan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM.menerima kunjungan Tim Penilai Kelurahan Terbaik di Halaman Kantor Lurah Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (29/05/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga TP PKK Kabupaten Asahan, Camat Kota Kisaran Barat, Lurah Sendang Sari, Ketua LPM Sendang Sari, Kepala Desa, Tim Penilai Kelurahan Provinsi Sumatera Utara serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang Kepada Rombongan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2024 di Kabupaten Asahan dan untuk pelaksanaan lomba Kelurahan terbaik ini berpedoman kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Kelurahan. Senada dengan pedoman tersebut, dan peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan juga menekankan terkait evaluasi bagi Kelurahan.
Menurutnya, dengan berbagai terobosan dan serta inovasi yang dilakukan oleh Lurah Sendang Sari seperti layanan call centre, Sendang Sari siap Siaga (Sesar Saga) dan Sosial Sedang Sari (S3) diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta terjaganya stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Asahan khususnya di Kelurahan Sendang Sari.
“Kepada seluruh Lurah dan jajarannya agar mengerahkan semua kemampuannya dalam kompetisi ini. Jadikan pengalaman lomba tingkat Kabupaten sebagai ini sebagai kunci kemenangan dalam mengikuti lomba saat ini, “ujar Oktoni mengakhiri sambutan dari Bupati Asahan.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara Drs Alia Ghani Manurung M.A.P. mengatakan, pelaksanaan Penilaian Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai setiap masing-masing Desa maupun Kelurahan setiap tahun.
Selain itu, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi serta mendorong pembangunan dan pengembangan Desa/Kelurahan serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian Kelurahan maupun Desa.
Dia menambahkan, maksud dan tujuan penyelenggaraan penilaian ini adalah menentukan status tertentu dan serta pencapaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Sehingga, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk mengembangkan berbagai program pembangunan di masa akan datang,” katanya .AR



















