Kejati Sumut Diminta Selidiki Dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura

MEDAN (Portibi DNP) : Pihak SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura, hingga saat ini belum memberi keterangan tentang item apa saja yang dibelanjakan dan dibayarkan, dari anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022.

Tertutupnya informasi publik tentang penggunaan dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura, mendapat komentar dari pengacara S.Taufik SH.MH.

Kata Taufik, saat memberi komentar, dengan tertutupnya informasi publik atas penggunaan dana BOS reguler TA 2022, berarti, SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura kurang transparan dalam mengelola penggunaan dana BOS.

“Perlu diselidiki itu,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/10/2023). Jika ia melihat, masih ada kekurangan penjabaran pada dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura.

“Semisal, belanja dan jasa apa saja yang dibayarkan. Masyarakat juga ingin tahu, barang apa saja yang dibeli dan harganya berapa. Terus, jasa apa saja yang dibayarkan. Nah, di SMA Negeri 1 Tanjung Pura, disebutkan bahwa belanja pegawai sebesar Rp985.905.111. Ini berapa orang pegawainya, dan per bulan gajinya berapa, kita gak tahukan,” ungkapnya

Maka dari itu, ia pun meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk segera memeriksa dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Wampu dan SMA Negeri 1 Tanjung Pura.

Untuk diketahui, dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diketahui sebesar Rp503.779.500.

Dana tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp324.907.450, belanja pegawai sebesar Rp0, dengan total sebesar Rp324.907.450.

Lalu, dana tersebut digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp109.464.500, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp57.253.000, dengan total sebesar Rp166.717.500 (Rp109.464.500 + Rp57.253.000), dengan grand total sebesar Rp491.624.950 (Rp324.907.450 + Rp166.717.500).

Atas belanja tersebut, terdapat sisa saldo di Bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp12.154.550, sisa saldo sebesar Rp12.154.550 dan administrasi sebesar Rp0.

Sementara, dana BOS Reguler TA 2022 di SMA Negeri 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diketahui sebesar Rp1.076.900.205.

Dana tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp0, belanja pegawai sebesar Rp985.905.111, dengan total sebesar Rp985.905.111.

Lalu, dana tersebut digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp90.970.000, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp0, dengan total sebesar Rp90.970.000, dengan grand total sebesar Rp1.076.875.111 (Rp985.905.111 + Rp90.970.000).

Atas belanja tersebut, terdapat sisa saldo di Bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp25.094, sisa saldo sebesar Rp25.094 dan administrasi sebesar Rp0. (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.