Kejati Sumut Diminta Periksa Pekerjaan Betonisasi di Jalan Imam Bonjol Binjai

Foto : Kantor Dinas PUPR Kota Binjai/net

MEDAN (Portibi DNP) : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, diminta untuk segera memeriksa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara atas pekerjaan betonisasi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota, Provinsi Sumatera Utara.

Permintaan ini dikemukakan Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (Gepama) A.Abdi, kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Kata Abdi, nilai kontrak dengan jumlah temuan jelas menjadi tanda-tanya. “Coba kita hitung, nilai kontrak sebesar Rp189.940.251,01, temuan sebesar Rp64.373.524,70. Yang menjadi pertanyaan, apakah pekerjaan ini dikerjakan? Jika dikerjakan, sudah bisa dipastikan jalan tersebut akan hancur,” katanya.

Oleh sebab itu, ia pun sangat berharap kepada pihak Kejati Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan.

“Mudah-mudahan, pihak Kejati Sumut mau menindaklanjuti temuan tersebut,” harapnya.

Sekadar latar, pekerjaan betonisasi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota, telah selesai dilaksanakan.

Atas pekerjaan tersebut, pemeriksaan pun dilakukan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran (TA) 2022, tanggal 26 Mei 2023, diketahui sebagai berikut.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV JMK berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 050-77/SPK/APBD/DAU/PL/BM/DPUPR/2022, tanggal 14 Oktober, dengan nilai kontrak sebesar Rp189.940.251.01, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Pekerjaan dilaksanakan sejak tanggal 14 Oktober 2022, selama 60 hari kalender, sampai dengan 12 Desember 2022, sesuai SPMK nomor 050-77.a/SPK/APBD/DAU/PL/BM/DPUPR/2022,

Pekerjaan telah diselesaikan 100 persen berdasarkan BAST pelaksanaan pekerjaan nomor 050-21.a/BASTPP/APBD/DAU/BBM/DPUPR/2022 tanggal 06 Desember 2022 dan belum dilakukan pembayaran.

Hasil pemeriksaan dokumen kontrak, back up data, as built drawing dan pemeriksaan fisik pekerjaan tanggal 3 Februari 2023 yang dilakukan pihak BPK bersama PPK, PPTK, Pengawas, Penyedia dan Inspektorat, yang dituangkan dalam BAP fisik, serta hasil pengujian laboratium diketahui terdapat kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp64.373.524.70, dengan rincian sebagai berikut.

1) Beton F’c 20, kekurangan volume sebesar Rp4.428.986,25. Penurunan mutu beton, kekurangan volume sebesar Rp59.944.538,45.

Menurut BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan adanya potensi kelebihan pembayaran.

Hal tersebut disebabkan oleh, Kepala Dinas PUPR Binjai belum optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

PPK belum optimal melakukan pengawasan, pelaksanaan pekerjaan dan penerima hasil pekerjaan.

Atas temuan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Binjai menyatakan dapat menerima nilai kekurangan volume tersebut dan akan memperhitungkan kelebihan pembayaran pada pembayaran selanjutnya.

BPK merekomendasikan kepada Walikota Binjai agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR lebih optimal dalam melakukan pengawasan pekerjaan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

Mengintruksikan kepada PPK terkait, lebih optimal melakukan pengawasan, pelaksanaan pekerjaan dan penerimaan hasil pekerjaan.

Memproses kelebihan pembayaran, dan menyetorkannya ke kas daerah Pemko Binjai.

Atas rekomendasi tersebut, media online portibi.id, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Binjai, Elvi Kristina dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama, lewat pesan WhatsApp, beberapa hari yang lalu.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, dua pejabat yang ada di Dinas PUPR Kota Binjai itu belum juga membalas, meski pesan sudah berceklist dua. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar