Kejati Sumut Diminta Periksa Dana BOS di SMA Negeri 1 Stabat

MEDAN (Portibi DNP) : Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Stabat, Nano Prihatin, masih belum mau memberi keterangan resmi terkait penggunaan dana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022.

Baik itu mengenai item belanja barang dan jasa, belanja pegawai, belanja modal peralatan dan mesin, belanja aset tetap dan lainnya yang dibayarkan.

Atas hal tersebut, pengacara Sofyan Taufik SH.MH pun memberi komentar. Kata Taufik, dengan tidak adanya jawaban dari Kepsek SMA Negeri 1 Stabat, Nano Prihatin, jelas menjadi pertanyaan besar.

“Ada apa sebenarnya dengan penggunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Stabat. Mengapa Kepsek tidak mau memberi keterangan secara rinci penggunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Stabat. Jelas ini menjadi pertanyaan besar,” katanya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Dengan tidak adanya tranparansi penggunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Stabat, ia pun meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk segera memeriksa penggunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Stabat.

“Perlu dilakukan pemeriksaan. Sebab, tranparansi penggunaan dana BOS itu sangat penting,” katanya mengakhiri.

Sekadar latar, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2022 di SMA Negeri 1 Stabat diketahui sebesar Rp1.663.570.000.

Dari data yang dihimpun, dana tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp1.198.001.250, belanja pegawai sebesar Rp142.364.750, dengan total sebesar Rp1.340.366.000 (Rp1.198.001.250 + Rp142.364.750).

Lalu, dana tersebut juga digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp103.600.000, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp219.354.000, dengan total sebesar Rp322.954.000 (103.600.000 + Rp219.354.000), dengan grand total sebesar Rp1.663.320.000.

Atas belanja tersebut, terdapat sisa saldo di Bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp250.000, sisa saldo sebesar Rp250.000 dan administrasi sebesar Rp0.

Berdasarkan data tersebut, media online portibi.id, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Stabat, Nano Prihatin, lewat pesan WhatsApp, Sabtu (7/10/2023).

Ada pun pertanyaan yang disampaikan kepada Kepsek SMA Negeri 1 Stabat, sebagai berikut.

1. Apa benar dana BOS Reguler TA 2022 di SMAN 1 Stabat seperti yang kami uraikan di atas?

2. Jika benar, bolehkah kami mengetahui item apa saja yang dibelanjakan, jasa yang dibayarkan, beserta lainya?.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat, Kepsek SMA Negeri 1 Stabat belum juga memberi jawaban, meski pesan sudah berceklist dua. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar