Keterangan : LKPJ APBD Pemkab Labuhanbatu TA 2023 pada pos anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu.
Labuhanbatu (Portibi DNP): Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Dr. Marlambson Carel Wiliams, SH, MH, diminta untuk melakukan pemeriksaan tentang dugaan korupsi dari realisasi anggaran belanja pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2023 pada OPD Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu yang diperuntukan bagi Nelayan Tangkap Perikanan didaerah Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir mencapai pagu anggaran senilai Rp 1,2 Milyar didiga dikorupsi.
Adapun data realisasi anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 yang diduga terdapat Fiktif yaitu , Program pengelolaan perikanan tangkap dengan indikator – Meningkatkan kesejahteraan Nelayan. Alokasi Anggaran Rp 715.594.000, dan realisasi Rp 689.628.300, pada kegiatan 1. Penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap dan indikator sebanyak empat (4) Paket – Alokasi Anggaran Rp 387.222.000. dan Realisasi Rp 371.316.080.
2. Pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah Kabupaten/Kota, meningkatnya pengetahuan dan wawasan nelayan, Alokasi Anggaran Rp 239.918.000, dan Realisasi Rp 231.035.220.
3.Pengembangan Kapasitas Nelayan kecil – indikator 1kegiatan Realisasi Rp 18.300.000
4. Pelaksanaan fasilitas pembentukan dan pengembangan kelembagaan nelayan kecil indikator 2 kegiatan Realisasi Rp 62.810.000.
5. Pelaksanaan fasilitas bantuan pendanaan bantuan pembayaran Kemitraan usaha – indikator 2 kegiatan – Alokasi Anggaran Rp.157.370.000,- dan Realisasi Rp 149.925.220,
6. Penertiban tanda daftar kapal perikanan berukuran s/d 10 GT – pelayanan tanda daftar kapal perikanan Alokasi anggaran Rp 88.454.000. dan Realisasi Rp. 87.277.000.
Program pengawasan sumber daya Kelautan dan Perikanan. Indikator Terlindungnya spesies ikan Terubuk satuan orang – Alokasi anggaran Rp 25.270.000. dan Realisasi Rp 25.270.000.
Program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan Rp 156.925.100, dan realisasi Rp 151.546.700.
1. Terlaksananya pengolahan hasil perikanan perorangan Rp 34.325.100.
2. Penyediaan serta penyaluran bahan baku industri pengolahan ikan dalam daerah Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp 122.600.000. dan Realisasi sebesar Rp 122.516.700.
Realisasi belanja APBD tahun anggaran 2022 pada pos OPD Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu yaitu Program Penyediaan serta penyaluran bahan baku industri pengolahan ikan Rp 237.250.000. Program, Penertiban tanda daftar kapal perikanan berukuran s/d 10 GT – alokasi anggaran Rp 265.500.000. Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam daerah Rp 82.534. 700. Dan, bantuan Kemitraan usaha tangkap perikanan yang di Hibah Rp 67.274.700,
Menurut sumber keterangan dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu bernama Parlindungan Saragih kepada wartawan dan DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Kabupaten Labuhanbatu, kemaren, mengungkapkan bahwa terkait tentang Realisasi belanja APBD Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu tersebut adalah Fiktif.
“Program program yang direalisasikan anggarannya oleh Dinas Perikan dan Kelautan tahun anggaran 2023 itu, semuanya adalah Fiktif. Sebab, sejak tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2023, tidak pernah ada bantuan yang disalurkan ke Nelayan Tangkap Perikanan di Sei Berombang ini oleh Kepala dinas Perikanan dan Kelautan. Contohnya, yaitu 4 paket untuk Penyediaan Prasarana Hasil Tangkap Perikanan yang direalisasikan Rp 371 juta lebih itu. Itu adalah Fiktif “, ucap Parlindungan Saragih, kemaren.
Menurut Parlindungan Saragih lagi. ianya berani bersaksi bila diperlukan oleh aparat penegak hukum terutama Kejakasaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, tentang dugaan Fiktif terkait Realisasi anggaran belanja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu tersebut.
” Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ir Adhlin Tanjung itu, bersama anggotanya tidak pernah datang ke Sei Berombang ini untuk penyaluran bantuan anggaran APBD itu kepada Nelayan Tangkap Perikanan. Jadi, realisasi anggaran yang dibuat Ir Adhlin Tanjung itu adalah Fiktif, saya berani jamin, memang tidak ada “, bilang Parlindungan Saragih, mengakhiri.
Disisi lainnya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu Ir Adhlin Tanjung, sampai berita ini diturunkan ke Redaksi, belum menjawab surat konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan.
Berita : Mora Tanjung