Kegiatan Pembangunan Jalan Soekarno Hatta Menuju Jalan Danau Makalona : PUPR Binjai Diduga Masih Punya Hutang Sama CV.PR dan PT.PSM

BINJAI (Portibi DNP) : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai diduga masih memiliki hutang kepada pihak ketiga atas kegiatan Pembangunan Jalan Soekarno Hatta Menuju Jalan Danau Makalona. Pihak ketiga tersebut diantaranya, CV.PR, PT.PSM, PPK, PPTK dan honor lainnya.

Untuk diketahui, hutang merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang timbul dari kontrak pengadaan barang/jasa atau adanya dana pihak ketiga yang sampai tanggal pelaporan belum dibayarkan. Berdasarkan data yang dihimpun portibi.id, Minggu (05/02/2023), adapun hutang yang diduga belum dibayar oleh Dinas PUPR kepada pihak ketiga sebagai berikut.

1. Hutang kegiatan Supervisi pembangunan Jalan Makalona menuju Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Makalona (Multi Years tahun 2020, total biaya sebesar Rp700.000.000) CV.PR dengan jumlah hutang sebesar Rp443.000.000.

2. Hutang kegiatan supervisi pembangunan Jalan Makalona menuju Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Makalona (Multi Years tahun 2020 dan 2021 total biaya sebesar Rp350.000.000) kepada pelaksana kegiatan yaitu CV PR dengan jumlah hutang sebesar Rp115.016.000.

3. Hutang kegiatan pembangunan Jalan Makalona menuju Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Makalona (Multi Years tahun 2020 dan 2021 total biaya sebesar Rp40.000.000.000) kepada pelaksana pekerjaan yaitu CV PSM dengan jumlah hutang sebesar Rp1.940.019.800.000.

4. Hutang Biaya penunjang kegiatan pembangunan Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Danau Makalona kepada pelaksana pekerjaan yaitu PPK, PPTK dan honor lainnya untuk kegiatan sebesar Rp.100.000.000.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak manapun apakah hutang tersebut sudah dibayar atau belum. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar