KCP BSI Aek Kanopan Lelang Agunan Debitur Lancar Bayar

 

Labura(Portibi DNP)Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Indonesia (BSI) Aek Kanopan melelang agunan berupa rumah milik debitur yang masih aktif dan lancar membayar angsurannya. Objek lelang tersebut berada di Desa Pulo Dogom, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ironisnya, proses lelang yang berujung pada eksekusi pengosongan rumah pada 27 Oktober 2025 lalu diduga tidak sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.

Rudi Kusuma, debitur pemilik rumah objek lelang, kepada Portibi DNP pada Sabtu (1/11/2025) mengaku kecewa dan merasa sangat dirugikan atas tindakan pihak BSI. Ia menyebut pada tahun 2013 mengajukan pinjaman sebesar Rp. 350 juta dengan tenor delapan tahun. Sebagai jaminan, ia menyerahkan dua agunan, salah satunya rumah yang kini telah dieksekusi melalui Pengadilan Negeri Rantauprapat.

“Saya heran kenapa agunan saya dilelang bank, padahal saya selalu membayar angsurannya. Bahkan 3 hari setelah mereka melakukan eksekusi pengosongan, saya masih membayar angsuran dan diterima bank, ” ujar Rudi.

Menurut Rudi, pihak bank tidak pernah memberikan surat peringatan (SP) terkait tunggakan kredit. “Biasanya ada SP1, SP2, dan SP3 sebelum dilakukan langkah hukum, tapi saya sama sekali tidak pernah menerima surat peringatan. Tiba-tiba saya mendapat surat bahwa rumah saya sudah dilelang melalui KPKNL,” katanya menambahkan.

Merasa tak melakukan wanprestasi, Rudi kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap proses lelang tersebut ke Pengadilan Negeri Rantauprapat. Ia juga mempertanyakan dasar hukum pengadilan yang melaksanakan eksekusi atas objek yang masih berstatus sengketa.

Rudi mengaku tetap disiplin membayar angsuran, bahkan saat pandemi Covid-19 ketika pemerintah menerbitkan kebijakan relaksasi kredit. Ia juga sempat mengajukan restrukturisasi pinjaman dan disetujui oleh pihak bank, dengan syarat menjual salah satu agunan untuk melunasi sebagian pinjaman.

Kepada Portibi DNP, Rudi memperlihatkan sejumlah bukti pembayaran angsuran, termasuk slip pembayaran terakhir bertanggal 30 Oktober 2025, yang diterima oleh teller bernama Alfiyani Barokah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen KCP BSI Aek Kanopan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelelangan agunan milik debitur yang masih lancar tersebut. (renz).

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar