Nias Selatan(Portibi DNP): Setelah di laporkan ke Direktur Utama atau pemilik perusahaan PT. MULTI PILAR INDAH JAYA akhirnya oknum karyawan PT. multi pilar indah jaya yang berinisial (BN) sebagai petugas Tenaga Alih Daya di kepulauan Batu (pp. Batu -red) yang di duga melakukan pungutan liar mengundurkan Diri atau Resign.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Direktur PT. MULTI PILAR INDAH JAYA Kristian kepada media on line PORTIBI DNP melalui whatsap seluler, sabtu (1/11). “Pihak nya tidak main main dalam menyikapi setiap pelanggaran anggota yang tidak sesuai dengan standarisasi opersi kerja (SOP) atau job Diskription di lapangan, ada hal hal masih di tolerir dan ada hal hal yang tidak bisa di tolerir, pelanggaran semacam ini jelas pelanggaran berat dan tidak ada istilah SP 1,2 dan 3 langsung tindak yang yang terukur sesuai dengan aturan perusahaan,” pungkas kristian.
Lanjut kristian ‘ Kalau kejadian ini benar adanya maka saya selaku Direktur perusahaan harus tegas dan terukur, setelah melayangkan surat panggilan untuk klarifikasi ke kantor PT.MULTI PILAR INDAH JAYA akhinya yang bersangkutan mengundurkan diri (Resign).
Oknum (BN) yang di konfirmasi melalui Hand phone seluler nya terkait informasi pengunduran Dirinya ” pihak nya mengakui telah mengundurkan dan siap bertanggungjawab”.
Sementara kepala PLN wilayah kepulauan Nias LEONARD PANJAITAN yg di konfirmasi oleh salah satu satu mas media mengatakan kesal dan kecewa atas kinerja staf karyawan PT.MULTI PILAR INDAH JAYA sebagai mitra out shorching sebagai suplier yang melakukan pemungutan biaya ,anggaran apapun terkait kelistrikan, soalnya setiap transaksi apapun yang menyangkut PLN harus melalui pembayaran resmi.
” PLN tidak ada pemungutan pak, terkait layanan PLN, pelanggan hanya melakukan pembayaran pemasangan baru dan melakukan pembayaran di PPOB atau loket Bank.
PLN tidak terima Cash,” ujar leonard panjaitan melalui chating whatsap nya.
Hal senada juga di sampaikan manager PLTD PLN Telukdalam Mukhlis suhada melalui chat whatsap nya membenarkan kalau karyawan PT.MULTI PILAR INDAH JAYA yang berinisial (BN) itu relah mengundurkan diri atau Resign terkait dugaan pemungutan liar.
Permasalahan ini berawal ketika (BN) karyawan PT.MULTI PILAR INDAH JAYA di bawah besutan pak KRISTIAN di duga melakukan pemungutan liar Rp.3.500.000 s/d 4.000.000 kepada oknum kepala Desa Hili Orodua Tebolo (ZD) dan Hili Nifaese (FN) kecamatan Hibala kabupaten Nias Selatan, yang bersangkutan (BN) Berdalil membantu untuk persiapan biaya meteran yang akan di alirin arus listrik, ironis nya meski sudah sekian Tahun Dana/anggaran itu di terima oleh karyawan PT.MULTI PILAR INDAH JAYA (BN) namun sampai hari ini jaringan listrik di ke Dua Desa kecamatan Hibala itu masih belum masuk (ter sambung- red).. (TIM)
















