LANGKAT (Portibi DNP) : Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut) Alexander Sinulingga, diminta untuk segera melakukan evaluasi atas kinerja dari Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.
Permintaan ini dikemukakan pengacara OK Sofyan Taufik SH.MH, kepada wartawan, ketika diminta komentarnya mengenai nomor telepon Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan Sri Hartati Pane, yang diduga berganti nomor telepon atau melakukan pemblokiran nomor telepon terhadap wartawan.
Kata Sofyan, tindakan Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan yang diduga mengganti nomor telepon atau melakukan pemblokiran nomor telepon adalah tindakan yang tidak sepatutnya di contoh oleh pejabat, khususnya pejabat di SMA/SMK/SLB Negeri yang ada di Sumut.
Menurutnya, perlakukan tersebut bisa menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat umum.
Apalagi, sambungnya, konfirmasi wartawan yang ditujukan kepada Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan tentang realisasi belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Realisasi belanja dana BOSP itukan sangat penting diketahui oleh publik. Dengan tertutupnya informasi realisasi belanja dana BOSP tersebut, jelas akan menjadi tanda tanya besar di mata publik. Ada apa sebenarnya dengan realisasi belanja dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan,” ungkapnya.
Masih menurut Taufik, sebagai pejabat publik seharusnya Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan mau memberikan informasi mengenai realisasi dana BOSP tersebut.
“Kalau memang tidak ada masalah, berikan saja informasi realisasi dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan. Baik itu nama-nama barang yang dibeli, jasa apa saja yang dibayarkan, dimana dibeli barang-barangnya dan lain sebagainya,” katanya mengakhiri
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.
Desakan ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, ketika diminta komentarnya mengenai realisasi belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMA Negeri 1 Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut, Senin (13/10/2025).
Kata pria yang sering melaporkan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Sumut ini, permasalahan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut bisa dijadikan pintu masuk bagi pihak Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan.
Apalagi, sambungnya, pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK secara uji petik tidak ada menyebut, ada memeriksa realisasi belanja dana BOSP Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Batang Serangan.
“Artinya, BPK belum ada memeriksa realisasi belanja dana BOSP Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Batang Serangan. Nah, dari hasil pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan BPK, apa saja yang ditemukan, itulah yang harus di selidiki oleh pihak Kejati Sumut,” ungkapnya.
Norman juga menyayangkan sikap Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan yang diduga memblokir atau mengganti nomor ponselnya.
“Itu sudah gak benar. Kalau seorang Kepala SMA sudah sering berganti nomor telepon atau memblokir nomor wartawan, artinya, ada dugaan ketakutan untuk mempublikasikan realisasi belanja dana BOSP di sekolahnya. Padahal, keterbukaan informasi publik saat ini sangat penting,” cetusnya.
Selain meminta pihak Kejati Sumut memanggil dan memeriksa realisasi belanja dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan, Norman juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Sumut melakukan evaluasi atas kinerja Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan.
“Kalau memang tidak mau memberikan informasi tentang realisasi belanja dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan, lebih baik ganti dengan orang yang mau terbuka kepada publik untuk memberitahukan tentang realisasi belanja dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang serangan. Selain itu, DPN LPK juga meminta kepada pihak Kejati Sumut untuk segera memeriksa realisasi belanja dana BOSP Tahun 2025 di SMA Negeri 1 Batang Serangan,” katanya mengakhiri.
Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun wartawan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2024 diketahui bahwa, pihak BPK Perwakilan Sumut secara uji petik (metode pemeriksaan yang dilakukan dengan cara memeriksa sebagian dari keseluruhan objek yang diperiksa, bukan seluruhnya, red) ada melakukan pemeriksaan pada 22 SMA Negeri, 5 SMK Negeri dan 3 SLB Negeri yang ada di Provinsi Sumut.
Dari hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Sumut menemukan adanya dugaan kurangnya volume atas belanja BOSP, pertanggungjawaban dana BOSP yang tidak sesuai kondisi senyatanya dan belanja dana BOSP yang tidak sesuai Juknis.
Lalu, dari pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh pihak BPK terhadap beberapa SMA/SMK/ SLB Negeri yang ada di Sumut, apakah realisasi belanja dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan sudah diperiksa BPK?.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh pihak BPK, wartawan tidak ada melihat pada LHP BPK bernomor : 36.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025, bahwa SMA Negeri 1 Batang Serangan sudah diperiksa penggunaan dana BOSP Tahun 2024.
Namun, wartawan melihat ada realisasi penggunaan dana BOSP Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Batang Serangan pada LHP bernomor : 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Lalu, berapakah dana BOSP Tahun 2024 yang diterima oleh SMA Negeri 1 Batang Serangan?.
Berikut uraian realisasi penggunaan dana BOSP Reguler Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Batang Serangan yang tertulis pada LHP bernomor : 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Saldo Awal :
Rp0
Penerimaan 1 Tahun :
Rp170.130.000
Total Penerimaan :
Rp170.130.000
Belanja Operasi :
Rp134.472.107
Belanja Modal Peralatan dan Mesin :
Rp35.000.000
Belanja modal aset tetap dan lainnya :
Rp0
Belanja Modal :
Rp35.000.000
Total Belanja :
Rp169.472.107
Pengembalian :
Rp0
Saldo akhir :
Rp657.893
Keterangan :
0
Atas permasalahan yang ditemukan BPK di beberapa sekolah negeri yang dilakukan secara uji petik, dan realisasi belanja dana BOSP Tahun 2024, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan Sri Hartati Pane, beberapa hari lalu, via pesan WhatsApp.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat masih berceklist 1. Diduga, nomor WhatsApp Kepala SMA Negeri Batang Serangan sudah tidak aktif atau memblokir pesan wartawan.(Red/tim)



















