Foto: Ilustrasi/ Int
MEDAN (Portibi DNP) : Beberapa orang tua siswa di SMAN 1 Stabat merasa kecewa terhadap kinerja Wakil Kepala SMAN 1 Stabat, Sukamto.
Pasalnya, Sukamto, diduga lamban memberikan surat rekomendasi pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Akibatnya, anak mereka yang seharusnya mendapat dana PIP gagal menerimanya.
“Waktu itu, anak saya meminta surat rekomendasi untuk mengambil dana PIP ke bank kepada pak Sukamto. Namun, alasan pak Sukamto, dirinya masih sibuk,” kata orang tua murid sambil meminta namanya jangan ditulis, via telepon WhatsApp, Jumat (30/08/2024).
Menurutnya, pada saat meminta surat rekomendasi kepada Wakil Kepala SMAN 1 Binjai, uang dana PIP masih berada di rekening anaknya.
“Waktu di cek ke bank, uang dana PIP masih ada. Menurut pihak bank, untuk bisa dicairkan harus ada surat rekomendasi dari sekolah. Sewaktu diminta kepada pak Sukamto, ia beralasan masih sibuk,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa saat kedua kali ke bank, pihak bank menyatakan uang dana PIP yang ada di rekening anaknya sudah tidak ada lagi.
“Padahal, uang itu sangat kami butuhkan sekali untuk tambahan biaya pendidikan anak kami. Kalau soal uang sudah tidak ada di rekening anak saya, saya tidak tahu. Kalau baca-baca di beberapa media, mungkin uang itu ditarik kembali oleh Pemerintah karena terlambat pengurusan,” ujarnya.
Mendapati pernyataan seperti itu, media online portibi.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Wakil Kepala SMAN 1 Stabat, Sukamto, lewat pesan WhatsApp, Jumat (30/08/2024).
Adapun pertanyaan yang disampaikan kepada, Sukamto, diantaranya tentang pernyataan orang tua siswa SMAN 1 Stabat, yang menyatakan bahwa dirinya diduga tidak juga memberikan surat rekomendasi untuk mencairkan dana PIP ke bank.
Dan, mengenai data yang dihimpun media online portibi.id, terkait jumlah siswa SMAN 1 Stabat yang mendapat dana PIP pada tahun 2023-2024.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Sukamto, tidak juga memberi jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist dua.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut) untuk mencopot jabatan, Sukamto, sebagai Wakepsek di SMAN 1 Stabat.
“Kita minta Kadisdik Sumut untuk mencopot jabatan Wakepsek SMAN 1 Stabat, karena diduga telah merugikan hak murid untuk mendapatkan dana PIP,” katanya kepada wartawan, Selasa (03/09/2024).
Menurutnya, dana PIP itu sangat membantu bagi siswa yang membutuhkan. “Bayangkan saja, siswa yang tidak mampu untuk membeli tas, bisa membelinya gegara adanya dana PIP.,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada Sukamto untuk berpikir jika kejadian ini terjadi pada anaknya. “Coba pak Sukamto pikir, kalau itu terjadi pada dirinya, apakah dirinya akan terima jika anaknya tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan dana PIP,” cetusnya.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada Kadisdik Sumut untuk segera mencopot jabatan Sukamto sebagai Wakepsek SMAN 1 Stabat. “Kadisdik Sumut jangan lagi menunggu, segera copot jabatan sukamto karena diduga telah merugikan hak siswanya untuk mendapat dana PIP,” katanya mengakhiri.
Untuk diketahui, berikut data yang dihimpun media online portibi.id terkait dana PIP yang ada di SMAN 1 Stabat tahun 2023-2024, dengan uraian sebagai berikut.
SMA 1 Stabat (10201335)
Peserta didik yang layak menerima dana PIP di SMA 1 Stabat dan sudah mengaktivasi rekeningnya (sudah memiliki buku tabungan) dana bantuan sudah tersedia di rekening.
Tahun 2024
Disalurkan :
Siswa : 154 .
Dana : Rp.227.700.000.
Penyediaan
Siswa : 59.
Dana : Rp.76.500.000.
Pemberian Dari Aktivasi Nominasi
Siswa : 95
Dana : Rp.151.200.000.
Pemberian Relaksasi
Siswa : 0
Dana : 0
Sedangkan peserta didik yang layak diberikan dana PIP di SMA 1 Stabat, namun belum melakukan aktivasi rekening (belum memiliki buku tabungan) dana bantuan masih belum tersedia di rekening.
SK
Siswa : 119
Rp :194.400.000
Aktivasi
Siswa : 96
Rp : 153.000.000
Tahun 2023
Disalurkan :
Siswa : 177.
Dana : Rp..148.500.000.
Penyediaan
Siswa : 152.
Dana : Rp.130.500.000.
Pemberian Dari Aktivasi Nominasi
Siswa : 12
Dana : Rp..8.000.000
Pemberian Relaksasi
Siswa : 13
Dana : Rp.10.000.000
SK
Siswa : 25
Dana : Rp18.000.000.
Aktivasi
Siswa : 25
Dama : Rp.18.000.000. (tim)