Kades Cinta Raja Enggan Beberkan Penggunaan DD dan ADD

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) wajib bersifat transparan.

Prinsip transparansi ini merupakan landasan utama dalam pengelolaan keuangan desa, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan di Indonesia.

Kewajiban itu diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta berbagai peraturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Transparansi bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang bersumber dari APBN (DD) dan APBD (ADD) digunakan secara akuntabel, efektif, dan efisien untuk kepentingan masyarakat desa, serta mencegah potensi penyalahgunaan atau korupsi.

Singkatnya, pemerintah desa wajib terbuka mengenai ke mana DD dan ADD dialokasikan, berapa jumlahnya, dan hasil apa yang dicapai dari penggunaannya.

Berdasarkan hal itulah, media ini lalu melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Cinta Raja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Suratno, lewat pesan WhatsApp, Selasa (06/01/2026).

Adapun pertanyaan yang ditujukan kepada Kades Cinta Raja diantaranya, tentang penggunaan DD dan ADD tahun 2024 dan siapa tim tenaga ahli yang membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap kegiatan dari DD dan ADD tahun 2024?.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kades Cinta Raja, Suratno, belum juga memberi jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist dua.

Sementara, berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2024, bernomor 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025, diketahui, pada tahun 2024 DD di Desa Cinta Raja berjumlah Rp822.119.000 dan ADD berjumlah Rp492.741.000, dengan perincian sebagai berikut.

DD

Tahap I

Rp160.760.000

Rp169.034.400

Tahap II

Rp241.140.000

Rp112.689.600

Tahap III

Rp138.495.000

Jumlah

Rp822.119.000

ADD

Tahap I

Rp295.644.600

Tahap II

Rp197.096.400

Jumlah

Rp492.741.000

Total DD dan ADD

Rp1.314.860.000

Bagi Hasil Pajak/Retribusi

Rp28.391.000

(Red/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar