Jaya Saputra : Kenaikan Retribusi Kebersihan Beratkan Masyarakat

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Jaya Saputra menilai kenaikan retribusi kebersihan hingga mencapai 500% sangat memberatkan masyarakat Kota Medan

“Kenaikan retribusi kebersihan
dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dengan mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang sangat memberatkan masyarakat,”kata Jaya Saputra Jumat (7/6/2024)

Seharusnya kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini dibenahi dulu pelayanannya dan harus disosialisasikan dulu kepada warga agar masyarakat tidak terkejut.

Seperti masalah tempat penampungan sementara (TPS) seperti tong dan bak sampah yang sering di keluhkan masyarakat.

Demikian juga dengan armada pengangkut sampat seperti beca dan truk sampah yang dinilai masih kurang.

Memang aku Jaya, kenaikan retribusi kebersihan ini dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, namun kenaikan ini jangan sampai membebani masyarakat.

Silakan jika Dinas Lingkungan Hidup ingin menaikan PAD Pemko Medan, namun jangan sampai memberatkan masyarakat, dibenahi dulu pelayanannya dan disosialisasikan kepada warga agar masyarakat tidak terkejut, sebut Jaya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar