Instruksi Bupati Larang Pihak Sekolah Menentukan Harga Pembelian Seragam

 

​Pelalawan(Portibi DNP) : Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., resmi melantik 2 pejabat fungsional dan 53 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (1/10/2026).

​Dalam arahannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta menjamin seluruh anak di Kabupaten Pelalawan memperoleh pendidikan yang layak.

​“Hal utama yang harus dipikirkan bukanlah jabatannya, melainkan bagaimana sekolah bisa menjadi jauh lebih baik, anak-anak makin cerdas, dan tidak ada lagi anak yang putus sekolah,” ujar Zukri.

​Ia meminta seluruh kepala sekolah menerapkan manajemen yang inklusif dan tidak membeda-bedakan, serta membangun hubungan harmonis dengan para guru maupun siswa. Mengenai kendala infrastruktur, Zukri mengimbau agar kepala sekolah tidak membebani diri dengan biaya perbaikan, melainkan segera melaporkannya ke pemerintah daerah.

​“Jika ada ruang kelas rusak, meja dan kursi tak layak, atau plafon bocor, segera laporkan. Jangan kepala sekolah sibuk memikirkan biaya perbaikannya. Fokus saja mengelola sekolah dan memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal,” tegasnya.

​Selain pembenahan fasilitas, peningkatkan kualitas tenaga pendidik turut menjadi prioritas. Bagi para guru yang belum berijazah sarjana (S1), Pemkab Pelalawan mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan melalui program bantuan daerah yang bekerja sama dengan perguruan tinggi.

​Zukri juga menggarisbawahi bahwa persoalan biaya tidak boleh menjadi alasan anak berhenti sekolah. Ia memerintahkan para kepala sekolah untuk aktif menyisir dan mendatangi keluarga anak-anak yang putus sekolah guna memfasilitasi mereka kembali ke bangku pendidikan.

​Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Bupati memberikan instruksi tegas melarang sekolah menentukan harga maupun lokasi pembelian seragam. Orang tua murid wajib diberi kebebasan penuh untuk membeli seragam secara mandiri.

​“Jangan ada penetapan harga seragam di sekolah. Biarkan orang tua membeli sendiri. Dinas Pendidikan wajib mengawasi hal ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan tindak tegas dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” ancamnya.

​Menutup sambutannya, Zukri berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan tulus dan penuh rasa tanggung jawab agar manfaat program pendidikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

​Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, Kepala BKPSDM Darlis, Plt. Asisten III May Hendri, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pelalawan.TS

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar