Inspektorat Madina Diduga Peti Es kan Kasus ASN Tiga Bulan Tidak Melaksanakan Tugas Tanpa Ada Keterangan Yang Jelas

 

MANDAILING NATAL (Portibi DNP): Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal diduga tidak serius menangani kasus adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PN yang tiga bulan lebih tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan yang jelas.

Demikian disampaikan oleh Ketua Lembaga Peduli Muda Indonesia (LPMI) Ali Musa kepada wartawan di Panyabungan pada Kamis (04/09/2025).

Ali Musa menjelaskan bahwa persoalan adanya seorang ASN berinisial PN tidak masuk kerja tanpa ada keterangan yang jelas, dimana pada waktu itu bulan Maret 2025 dia dilantik menjadi Kasi Kesos di Kelurahan Pasar Maga.

“Berdasarkan data ang kami temukan oknum ASN inisial PN tersebut sejak dilantik tidak pernah masuk kerja tanpa ada alasan yang jelas, sehingga pada tanggal 15 Juni 2025 kita membuat surat laporan resmi ke Bupati Mandailing Natal dengan surat nomor 075/PD/LPMI/MN/A-01/06,2025,” jelas Ali Musa.

Kita sangat kecewa penanganan laporan kita tersebut, padahal apa yang dilakukan oleh Inspektorat ini adalah mencederai pernyataan Bupati yang terbit beberapa waktu yang lalu, karena kita menduga ada permainan dalam penanganan kasus ini pihak inspektorat Madina dengan oknum ASN berinisial PN tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu Bupati Mandailing Natal dengan tegas mengatakan di beberapa media Kalau ketentuan lebih dari 26 hari secara komulatif tidak masuk kerja tampa keterangan maka kena sanksi berat DISIPLIN ASN, namun sampai sekarang penanganannya sepertinya jalan ditempat, ini ada apa,” ujar Ali Musa dengan penuh tanda tanya.

beberapa waktu yang lalu tepatnya kamis 14 Agustus 2025 persoalan ini sudah pernah dipertanyakan ke Inspektur Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal Rahmat Hidayat Daulay melalui Inspektur Pembantu Dua (Irban Dua) Syamsul Hidayat Nasution, dimana pada waktu itu mengatakan bahwa pihaknya sudah merampungkan hasil pemeriksaan khusus kepada oknum ASN tersebut dan segera dikirimkan ke pimpinan mereka.

“Hari itu katanya sudah rampung pemeriksaan tinggal menyerahkannya kepada pimpinan, namun sampai sekarang ini tidak tahu kemana rimbanya hasil pemeriksaan tersebut, untuk itu kita sangat mengharapkan ketegasan dari Bupati Mandailing Natal dalam kasus ini,” harap Ali Musa.

Kepala BKPSDM Mandailing Natal Lismulyadi Nasution yang dikonfirmasi melalui pesan Whats App di nomor +62 821-6595-xxx, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum ada menerima hasil pemeriksaan oknum ASN berinisial PN.

“Sampai saat ini kita belum ada menerima LHP atas nama PN, dan kita sudah sering mempertanyakannya ke Inspektur Inspektorat Madina, namun belum ada juga diserahkan,” ujar Lismulyadi.

Dilanjutkan Lismulyadi bahwa tanpa adanya LHP tersebut kita dari tim yang sudah terbentuk tidak akan bisa mengambil tindakan, karena LHP tersebut adalah dasar pertimbangan tim untuk memutuskan tindakan apa yang kita berikan kepada yang bersangkutan.

“Tanpa adanya LHP ataupun hasil riksus dari inspektorat kita dari tim yang sudah terbentuk dimana dalam tim tersebut sebagai ketua tim adalah pak Sekda tidak akan bisa memberikan masukan kepada Bupati apa tindakan yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan,” jelas Lismulyadi.

Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution yang dimintai tanggapannya mengatakan Terima kasih infonya akan segera Bapak Panggil Inspektur utk menanyakan hasil Riksusnya.

“Kalau ada unsur kesengajaan dari Inspektur untuk menunda-nunda tentu beliau bisa kena sanksi dr Bupati,” ujar Saipullah.MP

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar