LANGKAT (Portibi DNP) : Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat Khairul Azmi mengatakan, Dinas PUPR Kabupaten Langkat sudah memberi peringatan kepada pihak yang mengerjakan jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. “Pihak PUPR Langkat sudah memberi peringatan untuk memperbaiki kembali kerusakan jalan di Tengku Amir Hamzah. Masih ada masa pemeliharaan pekerjaan disana bang,” kata Azmi kepada portibi.id, Selasa (14/02/2023).
Untuk diketahui, Forum Mahasiswa dan Pemuda Langkat, Senin (14/02/2023), melakukan audensi ke Kantor PUPR Langkat. Dalam audensi tersebut, mereka mempertanyakan pelaksanaan pengerjaan jalan “tambal sulam” di Jalan T. Amir Hamzah Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang mana pengerjaan tersebut dikerjakan melalui dinas PUPR Kabupaten Langkat menggunakan dua mata angaran dalam setahun. Yakni, menggunakan R-APBD dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 334.000.000 dan P-APBD dengan anggaran sebesar Rp. 510.400.000. Adapun dalam pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh perusahaan rekanan salah satunya CV. Mandiri Grub. Dalam pengerjaan proyek jalan tersebut cukup menjadi pertanyaan dikarenakan belum genap sebulan jalan sudah rusak parah dan berlubang.
Dodi Setiawan Selaku Kordinator Lapangan mengatakan, mereka hadir di Kantor PUPR Langkat guna mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat tentang pengerjaan jalan di Jalan T. Amir Hamzah Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat atau Jalan Gumit. “Kami mempertanyakan pengerjaan menggunakan anggaran P APBD dan R APBD untuk perbaikan jalan “tambal sulam” mengalami kerusakan dalam pengerjaannya. Padahal, pekerjaan belum genap 1 bulan jalan sudah rusak. Oleh sebab itu, kami menduga dalam pengerjaan tersebut terjadi mark-up yang mengakibatkan terjadi kerugian dan mengakibatkan jalan yang dikerjakan tidak sesuai dengan pengerjaan dan mengakibatkan kerusakan,” katanya.
“Harus kita sadari bersama, masyarakat hari ini sudah resah dengan adanya jalan yang begitu rusak di Kabupaten Langkat. Kami sesali dalam pengerjaan jalan di Jalan T. Amir Hamzah diduga tidak sesuai pengerjaan dikarenakan dalam pengerjaannya belum genap 1 bulan sudah rusak. Sebelumnya kami juga mendapatkan info dari audiensi sebelumnya salah satu perwakilan Dinas PUPR mengatakan dalam pemenang tender CV rekanan sudah mendapatkan SP 2 dari dinas PUPR dikarenakan terlalu lama pengerjaannya. Kami meminta agar segera mengusut masalah ini agar bisa terselesaikan dan kepada penegak hukum dan Bapak Bupati agar kasus ini terus dikawal agar tidak ada hal yang dirugikan oleh masyarakat,” tutupnya. (BP)