Foto: net
BINJAI (Portibi DNP) : Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (18/01/2023), RS.RM.Djoelham Binjai ternyata mempunyai piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) miliaran rupiah. Piutang tersebut di catat pada piutang lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Tercatat, RS.RM .Djoelham mempunyai piutang BLUD per 31 Desember 2021 sebesar Rp11.303.693.956 dan per Desember 2020 sebesar Rp3.023.922.366.
Untuk diketahui, piutang merupakan jumlah uang yang wajib diterima oleh Pemko
Binjai dan/atau hak Pemko Binjai yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.
Piutang diakui saat munculnya hak Pemerintah Kota Binjai yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah. Piutang diakui saat munculnya hak Pemerintah Kota Binjai yang dapat dinilaí dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.
Hingga berita ini dibuat, portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak manapun apakah hutang tersebut sudah dibayar atau belum. (BP)