Keterangan : BBM Solar Bersubsidi Diduga milik Hr. Rn dan WP
Labuhanbatu ( Portibi DNP ): Dua daerah Kecamatan yaitu Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hilir di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara ini, dari dahulunya cukup terkenal dengan basis Mafia minyak ” Illegal ” yang diduga Bersubsidi peruntukan bagi kalangan rakyat tidak mampu (miskin).
Chek and richek dan Investigasi didua Kecamatan tersebut, terdapat ada tiga titik lokasi yang diduga sebagai Penadah dan Penimbun Bahan Bakar Minyak yang diduga adalah jenis BBM Solar Bersubsidi Pemerintah. Sebab, dari informasi yang dihimpun wartawan dilapangan, menyebutkan bahwa tidak logika bila para mafia minyak tersebut mengambil / menampung serta menimbun minyak yang Non Subsidi Pemerintah dari Pertamina SPBU setempat didaerah Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir kelokasi pangkalan milik mafia tersebut
Permainan penadah BBM Solar yang diduga Bersubsidi Pemerintah ini, bukan rahasia umum bagi masyarakat disekitar Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir dan Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Seperti halnya, insial Hr sebagai pemilik pangkalan minyak diduga Illegal dengan jenis BBM Solar Bersubsidi Pemerintah yang berwarna kuning kecoklatan yang berlokasi di Desa Sei kasih Kecamatan Bilah Hilir, tetap eksis dan aman dari tindakan penangkapan pihak aparat penegak hukum wilayah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Selain Hr sebagai pemain BBM Solar Bersubsidi Illegal tersebut.
Insial Rn, juga bukan rahasia umum lagi dikalangan wartawan Labuhanbatu. Rn juga memiliki pangkalan BBM Solar Bersubsidi yang diduga adalah Illegal. Rn mengelola serta menampung dan menimbun BBM diduga Solar Bersubsidi tersebut dilokasi simpang dalam Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir. Hr dan Rn di Desa Sei Kasih yang diduga sebagai Pangkalan BBM Illegal didaerah tersebut masih tetap eksis dan aman dari aparat penegak hukum diwilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Hr menyimpan hasil pengambilan BBM Solar didalam Drum ukuran 1 x 1 meter persegi empat dibelakang sebuah rumah dikelilingi pagar kayu, bambu dan seng agar tidak terlihat warga dari jalan besar Negeri Lama Desa Kasih. Dan, Rn menyimpan BBM Solar yang diduga Illegal tersebut disembunyikan didalam satu unit rumah.
“Kalau Hr dia simpan minyak Solarnya didalam Drum. Lihat pak wartawan, kebelakang rumah gedung yang ada pagarnya itu. depan rumahnya ada mobil Pickup Grandmax kenderaan langsir minyak itu. Puluhan drum berisi BBM Solar dibelakang rumah itu. Dan, kalau si Rn masuk arah jalan simpang kedalam itu masih Desa Sei Kasih. Si Rn itu simpan BBM Solar nya didalam rumah yang setiap harinya rumah itu ditutup, kecuali pas masuk BBM dan bongkar BBM nya baru buka “, kata warga tidak mau namanya disebutkan sebagai sumber.
Selain Hr dan Rn, masih ada lagi mafia BBM Solar yang juga diduga adalah Illegal, yaitu, insial WP yang lokasi pangkalannya di Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu. WP ini, informasinya pangkalannya adalah Diduga Illegal. Pantauan wartawan saat dilokasi , terlihat pemandangan puluhan Jerigen dan Drum yang berisikan BBM Solar diduga Bersubsidi dan BBM tersebut siap dikirim keluar sesuai pesanan.
Infonya. ketiga orang Hr, Rn dan WP sebagai mafia BBM Solar Illegal tersebut menjual hasil pengambilan BBM solar mereka itu ke Pengusaha Pengusaha Perkebunan yang berada didalam pedesaan jauh dari jangkauan SPBU. Sehingga harga jual yang diduga BBM Solar Bersubsidi illegal tersebut tinggi mencapai Rp 15.000, – sampai Rp 18.000 perliternya. Sementara harga BBM Solar Bersubsidi Pemerintah sekitar Rp 6.800,- perliternya.
Berita : Mora Tanjung.