Heboh, Kejati Sumut Geledah Gedung Pelindo Belawan Terkait Dugaan Korupsi Kapal Tunda Senilai 135 Miliar

 

MEDAN(Portibi DNP): Tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyambangi kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Belawan untuk melakukan penggeledahan pada Senin (11/8/2025).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025, serta izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan, tim kejaksaan melakukan penggeledahan tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus langsung memimpin penggeledahan itu, Mochamad Jefry, untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2×1.800 HP bagi Pelindo Cabang Dumai.

Diketahui proyek yang melibatkan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) pada 2019 itu bernilai fantastis: Rp135,81 miliar. Namun, indikasi penyimpangan mencuat karena hingga kini kedua kapal belum bisa difungsikan sesuai peruntukan.

Kemudian tim jaksa yang mendapat pengamanan ketat langsung menyisir ruangan di lantai 8 hingga basement.

“Penggeledahan ini sesuai Pasal 32 KUHAP, dilakukan setelah serangkaian penyidikan intensif. Kami telah memeriksa sejumlah pihak, baik dari Pelindo maupun Dok dan Perkapalan Surabaya, dan menemukan indikasi pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai aturan,” jelas Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi.

Penggeledahan ini, menurutnya, tak hanya dilakukan di Belawan. Di hari yang sama, penyidik juga bergerak ke kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya untuk mengamankan dokumen perencanaan, pembayaran, hingga file elektronik yang diduga terkait proyek kapal tunda tersebut.

Dari informasi tim penyidik, hingga saat ini sudah 20 saksi diperiksa, termasuk pihak Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan perencana dan pengawas, serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebagai penyedia barang/jasa. Kejati Sumut juga berkoordinasi dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar