Hebat! Kabupaten Pakpak Bharat Raih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022

PAKPAK BHARAT(PortibiDNP): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan penyerahan sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh pemerintah kabupaten/ kota se-sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (26/01). Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, S.Sos.

Dalam Sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sebab merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tergambar dan dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman.

Pada penilaian tahun ini Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berhasil memperoleh nilai 84,68 atau masuk dalam zona hijau dengan kualitas kepatuhan tinggi. Dengan demikian Bupati Pakpak Bharat yang diwakili oleh Inspektur Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE, MM menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara. Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada Tahun 2022.(ST)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.