Foto: Ketua KPU Medan
MEDAN (Portibi DNP) : Meski sudah dibuka, namun pada hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
Hal ini diakui Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, dia memastikan belum ada paslon yang mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Medan 2024.
“Belum ada, sejauh ini belum ada yang konfirmasi akan mendaftar dihari pertama ini,” kata Mutia Atiqah kepada wartawan Selasa (27/8/2024).
Diketahui pembukaan pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pemilihan tahun 2024 dimulai Selasa (27/8/2024) mulai pukul 08.00 WIB.
Namun hingga pukul 16.00 Wib belum ada pihak yang atau utusan paslon yang memberitahukan untuk mendaftar.
“Pagi mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB tanggal 27 dan 28, tanggal 29 mulai pukul 08.00 WIB-23.59 WIB hari terakhir,” jelasnya.
Dikatakan Mutia, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari calon yang akan mendaftarkan sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota.
Mutia mengaku pihaknya juga belum mengetahui berapa banyak nantinya paslon yang akan mendaftar karena memang KPU Medan belum ada yang melakukan komunikasi soal siapa nama yang bakal didaftarkan.
Untuk syarat suara sah, berdasarkan hasil pemilu legislatif (pileg) kata Mutia, yang mengajukan pasangan calon pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan minimal memiliki suara sah 76.693.
“Jumlah ini sesuai suara sah pada Pileg 2024 lalu yakni 1.179.881 dengan Kota Medan maka 6,5% dari suara sah artinya syarat minimal adalah 76.693 suara sah,” jelasnya.
Selain itu, sesuai Surat Keputusan KPU Kota Medan Nomor 1411 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Batas usia minimal calon Wali Kota Medan adalah 25 tahun,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Pilkada tahun 2024 akan ada 3 paslon yang akan bertarung yakni, Koalisi ‘Gemuk’ NasDem dan Gerindra bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dipastikan mengusung Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap di Pilkada Medan 2024.
Adapun, paslon lain yang mungkin bertarung adalah pasangan yang diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aulia Rachman- Hidayatullah.
Lalu ada paslon dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yakni Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.
Namun 2 partai lain yakni Partai Golkar dan Partai Hanura yang hingga kini belum juga memastikan kemana itu ikut berlayar pada Pilkada Medan yang digelar 27 November 2024.
Lalu, ada koalisi 7 partai non kursi parlemen yang berdasarkan putusan MK bisa ikut mengusung paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota di Pilkada Medan 2024 Berdasarkan Nomor Urut Partai.
Berikut perolehan suara partai peserta pemilu 2024 di Medan.
PKB : 44.827 suara, Partai
Gerindra : 164.371 suara
PDI Perjuangan : 204.228 suara
Partai Golkar : 138.529 suara
Partai NasDem : 109.393 suara
Partai Buruh: 7.779 suara.
Selanjutnya Partai Gelora: 11.693 suara, PKS : 176.981 suara PKN : 6.930 suara Partai Hanura : 30.499 suara, Partai Garuda : 2.327 suara PAN: 85.136 suara, PBB : 2.514 suara.
Kemudian Partai Demokrat : 59.760 suara, PSI: 61.644 suara, Partai Perindo : 30.592 suara, PPP: 25.672 suara dan Partai Ummat : 17.006 suara.P06





















