Gudang BBM Ilegal Milik LMJ di Jalan Taucit Marelan diduga masih Beroperasi

 

MEDAN(Portibi DNP): Warga melaporkan adanya dugaan tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi disalah satu gudang di Jalan Taucit Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, kemudian sejumlah media melakukan investigasi dilapangan dan ternyata benar ada dugaan gudang tempat penimbunan bbm.

Gudang penimbunan tersebut diduga milik salahsatu oknum yang bertugas di Belawan berinisial LMJ.

 

Menurut keterangan salah satu warga disekitar gudang tersebut mereka mengatakan beberapa kali truk tangki keluar masuk untuk bongkar muatannya. “Tiap hari bang mobil tangki keluar masuk,” ujar warga itu Senin (20/10/2025).

Nampak di dalam gudang sejumlah jerigen dan tangki di gudang tersebut yang digunakan sebagai sarana prasarana penunjang aktivitas ilegal.

Diduga solar ilegal yang ditimbun berasal dari aktivitas jual beli sejumlah tangki transportir serta sebagian solar ilegal diduga berasal dari pemasok lain.

Ancaman Sanksi Pidana

Para pelaku penimbunan BBM berjenis solar ilegal terancam sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000. Enam Puluh Milyar Rupiah) dan baru-baru ini pemerintah telah menetapkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang telah menambahkan ketentuan pidana selain untuk susbsidi juga dikenakan terhadap kegiatan yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh milyar rupiah).

Peran serta masyarakat

Pasal 108 ayat (1) KUHAP: Memberikan hak kepada setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana untuk melaporkannya kepada penyelidik atau penyidik, baik secara lisan maupun tertulis.

Pasal 108 ayat (2) KUHAP: Mengatur kewajiban setiap orang yang mengetahui adanya permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tertentu agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar