Gerak Cepat DPD Mantab (Maju & Tetap Bobby) Kabupaten Asahan Bantu Warga Yang Sakit

 

Asahan (Portibi DNP): Gerak cepat DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Mantab (Maju dan Tetap Bobby) Kabupaten Asahan, Sabtu (07/03/2026) malam menolong dan membantu warga Kelurahan Mutiara Lingkungan IV Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan membantu warga yang sakit untuk berobat ke Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang Kisaran.

Alhamdulillah pihak Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang Kisaran langsung bergerak cepat untuk menangani pasien yang berobat dengan didampingi oleh pihak keluarga beserta Ketua DPD Mantab Kabupaten Asahan Muhammad Suwandy SH untuk membantu mendaftarkan Program UHC (Universal Health Coverage) atau Program Berobat Gratis (Probis) yang digadang-gadang oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, dan serta mengaktifkan BPJS kesehatan gratis warga Lk IV Kel mutiara.

Ketua DPD Mantab Kabupaten Asahan Mumammad Suwandy, SH juga mengapresiasi kinerja dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, beserta Pemerintah Kabupaten Asahan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP melalui Dirut Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang Kisaran dr. kurniady Sebayang, Kadis Sosial Kabupaten Asahan dan kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dan alhmdulillah saat ini pasien telah di rujuk ke rumah sakit Medan, serta di tanganin dengan baik oleh pihak rumah sakit, ujar Suwandy.

 

Sebagai tambahan informasi Program UHC (Universal Health Coverage) atau Program Berobat Gratis (PROBIS) Sumut Berkah yang digagas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis di faskes mitra BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. Diluncurkan pada akhir 2025, program ini mencapai target UHC 100% lebih cepat dengan fokus pada kemudahan akses, tanpa birokrasi rumit.

 

Berikut adalah poin-poin penting program UHC/Probis Gubernur Bobby Nasution:

 

1. Berobat Cukup KTP: Pasien dapat langsung berobat tanpa berkas tambahan, dilayani di Puskesmas, Klinik, dan ratusan Rumah Sakit (RS) di Sumut.

2. Target UHC Tercapai: Sumut berhasil mencapai UHC Prioritas 100,20% kepesertaan pada September 2025, melampaui target nasional.

3. Larangan Menolak Pasien: RS wajib menyiapkan minimal 30% kamar kelas 3, dan tidak boleh menolak pasien. Jika kamar penuh, pasien wajib dinaikkan kelasnya tanpa tambahan biaya.

4. Pembiayaan: Menggunakan skema kolaborasi dengan Pemprov Sumut menanggung 20% dan Kabupaten/Kota menanggung 80%.

5. Layanan Pengaduan 24 Jam: Pemprov Sumut menyediakan tim pengendali mutu yang akan turun langsung menangani pengaduan.

6. Layanan Kesehatan di Luar Daerah: Warga Sumut yang merantau/kuliah di luar daerah juga bisa berobat menggunakan program UHC ini di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program ini merupakan komitmen Bobby Nasution untuk memastikan seluruh warga Sumatera Utara memiliki akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar