GEPAMA Minta Kejati Sumut Usut Realisasi BTT di Pemkab Langkat

MEDAN (Portibi DNP) : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA) meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) untuk segera memeriksa realisasi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat, pada Tahun Anggaran (TA) 2021, sebesar Rp5.914.458.400.

Pasalnya, LSM GEPAMA menduga ada kejanggalan pada penyaluran realisasi tersebut. “Pertama, dana BTT disalurkan untuk membantu kebakaran gedung sekolah SDN O58324, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, sebesar Rp685.474.800. Dari pemberitaan yang ada di media, kerugian yang dialami SDN 058324 berbeda-beda. Ada yang menyebut kerugian hanya mencapai sebesar Rp200 juta. Dan, ada yang menyebut hanya mencapai sebesar Rp500 juta,” kata Sekretaris LSM GEPAMA, A.Abdi, kepada wartawan, Kamis (07/09/2023).

Kedua, Lanjut Abdi, realisasi BTT disalurkan untuk pembayaran dukungan uang makan Ops Lilin Toba TA 2021 sebesar Rp323.340.000. “Ini jelas menjadi tanda-tanya, apakah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut tidak ada memberi uang makan setiap kegiatan Ops Lilin Toba? Jika memang tidak ada, saya rasa ini wajar dilakukan. Namun jika ada, maka ini patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Ia pun meminta agar pihak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hal itu dilakukan, agar tidak muncul asumsi di masyarakat, bahwa penyaluran BTT di Kabupaten diduga di mark-up. “Sekali lagi saya tegaskan, kita minta Kejati Sumut untuk segera memeriksa realisasi BTT yang ada di Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Sekadar latar, Belanja Tak Terduga (BTT) merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.

BTT digunakan untuk membelanjai kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya, terjadi di luar kendali dan pengaruh pemerintah daerah, serta tidak biasa tanggap darurat, bersifat mendesak dan tidak tertampung dalam bentuk program dan kegiatan pada TA 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun, Realisasi BTT TA 2021 Kabupaten Langkat adalah sebesar Rp5.914.458.400. Pemerintah Kabupaten Langkat pun memberikan BTT tersebut kepada 3 intansi, diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dengan rincian sebagai berikut.

1. Dinkes sebesar Rp3.013.711.000.

BTT tersebut diperuntukkan untuk Pengadaan Pengadaan BMHP dan Alat Kesehatan sebesar Rp2.233.65 1.000 dan Penanganan Jenazah Covid sebesar Rp780.060.000.

2. Dinsos sebesar Rp271.133.700.

BTT tersebut diperuntukkan untuk kegiatan jaring pengaman sosial (Social Safety Net).

3. BPBD sebesar Rp2.629.6 13.700.

BTT tersebut diperuntukkan untuk Pembayaran Bantuan Bencana Non Alam, Kebakaran Gedung Sekolah SDN O58324, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, sebesar Rp685.474.800.

Lalu, Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sebesar Rp210,400.000, Pembayaran dukungan uang makan Ops Lilin Toba TA 2021 pada Polres Binjai TMT 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 sebesar Rp23.040.000,00.

Selanjutnya, Pembayaran dukungan uang makan Ops Lilin Toba TA 2021 pada Polres Langkat TMT 25 April s.d 22 Mei 2021 sebesar Rp300.300.000, dan Pembayaran biaya Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus disease 2019 untuk tenaga administrasi dan petugas PPKM sebesar Rpl.410.398,900.

Hingga berita ini dibuat, media online portibi.id belum mendapat keterangan secara resmi dari pihak manapun, terkait penyaluran BTT tersebut. (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Woi, jangan pilih kader jenggotlah
Bolo : emangnya kenapa

Tak jelas…
Bolo : betul pula ya