Geledah Disdik Labura, Penyidik Kejaksaan Bawa Sejumlah Barang Bukti

LABURA(Portibi DNP): Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), di Jl. Lintas Sukarame Aek Kanopan, Rabu 15 Februari 2023, sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam siaran pers pada akun facebook resmi milik Kejari Labuhanbatu, penggeledahan ini disebut dilakukan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot dan rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar (SD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

Di sana, tim jaksa penyidik tampak menggeledah beberapa ruangan, di antaranya ruangan kepala dinas, sekretaris, bendahara, dan ruangan arsip atau tempat penyimpanan dokumen. Hasilnya, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen berbentuk surat dan dokumen elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dimaksud.

Siaran pers Kejari ini menjelaskan, terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim jaksa penyidik, selanjutnya akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp. 2.495.421.170 ini adalah pengembangan dari laporan pengaduan masyarakat, dan telah terlebih dahulu dilakukan penyelidikan pada awal tahun 2023. Setelah mendapat bahan keterangan serta alat bukti yang cukup, perkara ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Portibi DNP memberitakan, pada Selasa 24 Januari 2023, Kejari Labuhanbatu melakukan pemeriksaan terhadap Mujiono, S.Pd, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Hanpang).

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021. Kala itu Mujiono masih menjabat sebagai sekretaris Dinas Pendidikan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan Jasa.

” Nanti ada pers rilis resmi. Masih tahap penyelidikan, ” kata Firman H Simorangkir, Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu, menjawab pertanyaan konfirmasi Portibi DNP, Rabu 25 Januari 2023.

Sehari sebelumnya, usai diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Mujiono yang dikonfirmasi Portibi DNP, Selasa 24 Januari 2023, membenarkan pemeriksaan yang dilakukan atas dirinya.

” Benar bang. Hanya menyampaikan dokumen dan keterangan terkait pekerjaan tahun 2021, ” tulis Mujiono. (NB).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.