Nias Selatan (Portibi DNP): Kasus Dugaan tindkpidana Korupsi pemotongan /pemungutan Dana Tunjangan Dana Dacil yang sempat viral dan Heboh di kabupaten Nias Selatan menyita perhatian salah satu fraksi DPRD kabupaten Nias selatan.
Fraksi Golongan Karya DPRD kabupaten Nias selatan mendatangi kantor kejaksaan Negeri Nias Selatan jalan Diponegoro Telukdalam senin, (8/9) dan menyerahkan surat resmi sikap fraksi Golkar ke pihak kejari Nias selatan, Dalam surat r e s m i nya fraksi Golkar mendesak pihak kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam hal mengusut tuntas penanganan kasus Dugaan korupsi pemungutan tunjangan Dana Dacil di kabupaten Nias selatan.
Dalam keterangan pers nya wakil ketua DPRD Nias Selatan WIRA HATI LOI,S.H., melalui mobile seluler nya kepada PortibibDNP pada Senin (8/9) menjelaskan bahwa kedatangan mereka di kejaksaan Negeri Nias selatan untuk memberikan Dukungan Moral kepada pak Kajari beserta jajaran nya untuk tidak ragu ragu dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa Suara Golkar adalah suara rakyat, fraksi Golkar DPRD Nias selatan selalu berpihak membela kepentingan rakyat/masyarakat termasuk dalam hal menegak kan supermasi hukum di wilayah Nias selatan .
“Itu sudah menjadi komitmen Dasar fraksi Golkar dalam hal mendukung pihak aparat penegak hukum dalam hal mengungkap dan mengusut tuntas perkara perkara yang menggerogoti uang Negara”, pungkas Loy.
Dalam surat resmi fraksi Golkar yang di serahkan ke kepala kejaksaan Negeri Nias selatan ada beberapa poin penting yang di sampaikan diantaranya :
1. Dalam rangka mengaman kan perintah dan kebijakkan Republik Indonesia bapak PRABOWO SUBIANTO tentang peningkatan kesejahteraan para Guru.
2. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang dialami oleh para Guru Guru penerima Dacil di kabupaten Nias Selatan telah menciptakan ketidakadilan bagi para Guru.
3. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dan profesi yang dapat mencapai salah satu tujuan Negara yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dalam konstitusi Republik Indonesia”.
4. Berdasarkan poin diatas, maka kami anggota fraksi partai Golkar DPRD kabupaten mendesak KEJAKSAAN NEGERI NIAS SELATAN melakukan penyelidikkan hingga tuntas.
Kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan EDMON N PURBA,S.H.,M.H yang di hubungi via chat ponsel nya mengatakan ,kemaren kita sudah ketemu dan kasi jawaban, jawaban nya adalah kita akan tindak lanjuti dan. butuh alat bukti yang di d u k u n g alat bukti melawan hukumnya.
Ketika ditanyakan progres penanganan hukum dan siapa siapa yang terperikasa dalam kasus ini kajari PURBA malah mengarah kan ke Kepala seksi pidana khusus.
Kepala seksi pidana khusus Lintong Fredy , S.H., saat di tindak lanjuti konfirmasi Selasa, (9/9) melalui chatingan whatsapnya, tidak mendapat jawaban.
Surat fraksi partai Golkar DPRD kabupaten Nias selatan ini semuanya tertandatangan oleh lima orang anggota, namun hanya di antar oleh tiga orang diantaranya WIRAHATI LOI, S.H., (Wakil ketua DPRD)
SOZANOLO NDRURU,S.E (Ketua fraksi) dan SUARMANTO LAIA,MM sebagai anggota di dampingi oleh Sektretaris DPD Golkar kabupaten Nias Selatan WASPADA LAIA. (TIM)

























