Fraksi Demokrat Harap P-APBD TA 2023 Mampu Bawa Perubahan dan Berbaikan Nyata Bagi Warga Kota Medan

MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan berharap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 ini mampu membawa perubahan serta perbaikan yang nyata bagi warga Kota Medan. Karenanya didalam pembahasan bersama nantinya, harus dilakukan secara transparan, optimal dan tepat waktu.

Hal ini dikatakan Parlindungan Sipahutar SH, MH selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan saat membacakan
pemandangan umum fraksinya
terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD TA 2023 dalam rapat paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (29/8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, para Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.

Dikatakan Parlin, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam penjelasannya menyatakan ada kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp. 23 miliar lebih dari asumsi sebelumnya sebesar Rp. 7,271 triliun lebih menjadi rp. 7,294 triliun lebih, dan dari sisi belanja daerah turun sebesar Rp. 25 milIar lebih  dari asumsi sebelumnya  Rp. 7,86  triliun lebih menjadi rp. 7,84 triliun lebih.

Namun jika dilihat dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, realisasi pendapatan dan belanja daerah sangat jauh perbedaannya dengan  asumsi P-APBD TA 2023.

Menurut Fraksi Partai Demokrat, kata Parlin, asumsi proyeksi  pada P-APBD tahun 2023 ini cukuplah tinggi, dengan proyeksi pendapatan daerah yang naik sebesar 0,33% dan belanja daerah naik sebesar 0,32% dari sebelumnya.

“Faktor apa saja yang membuat optimisme Pemko Medan mampu menjangkau perolehan pendapatan serta anggaran belanja P-APBD sesuai dengan yang diasumsikan atau diproyeksikan dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,mohon penjelasan,”kata Parlin.

Apalagi kata anggota dewan yang duduk di Komisi I ini, kemampuan Pemko Medan pada semester pertama dalam merealisasikan pendapatan serta belanja daerah tahun 2023 ini masih di angka Rp. 2,647 triliun lebih. atau 36,41%  dan belanja daerah sebesar Rp. 2,247 triliun lebih atau 28,56%

“Sehingga ada beban kerja yang cukup tinggi yang harus diemban Pemko Medan, kekhawatiran kami terhadap hal ini perlu disampaikan, apalagi dengan kurun waktu yang relatif singkat ini, Pemko Medan harus mengejar perolehan pendapatan maupun belanja daerah sesuai dengan P-APBD tahun 2023 sesuai dengan yang dijelaskan wali kota sebelumnya,”sebut Parlin.

Dari laporan realisasi semester pertama APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 ini, sebut Parlin, pihaknya mencatat pendapatan asli daerah terealisasi sebesar 26,35%. kemudian pada pendapatan transfer sebesar 45,85% dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 56,93%.

Minimnya perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan yang terealisasi, mengindikasikan kegiatan ekonomi di Kota Medan belumlah berjalan dengan baik. Dari belanja daerah yang terealisasi, pada belanja operasi terealisasi sebesar 35,60%, belanja modal 14,06% dan belanja tidak terduga sebesar 0,07 %.

“Kami juga mencatat realisasi belanja  pada dinas-dinas yang memiliki anggaran yang besar di semester pertama tahun anggaran 2023 ini juga belum berjalan secara maksimal, misalnya pada Dinas Pendidikan belanja yang terealisasi sebesar 28,29%. pada Dinas Kesehatan terealisasi sebesar 41,39%. di dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Konstruksi terealisasi sebesar 17,10%. dan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang terealisasi sebesar 9,72%.

Sudah pasti ada kendala yang dihadapi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan belanja  di semester pertama tahun anggaran 2023 belum berjalan secara maksimal, sehingga perlu kerja keras untuk mencapai proyeksi pada P-APBD tahun 2023 ini.

“Kami mohon penjelasan, apa yang menyebabkan minimnya realisasi di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta k
karya dan Tata Ruang, dan  Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Konstruksi,”tanya Parlin.

Akibat minimnya serta belum maksimalnya serapan belanja daerah kota medan, sudah pasti ada surplus anggaran di semester pertama tahun 2023 ini, sehingga jika ditambahkan  dengan silpa tahun anggaran 2022 mencapai sebesar Rp. 948 miliar lebih, yang masih berada di kas Pemko Medan.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian Walikota Medan untuk menekankan OPD agar benar-benar memaksimalkan belanja daerah, agar ada pergerakan ekonomi yang berjalan.

Namun begitu Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan tetap mengapresiasi atas kerja keras Pemko Medan dalam mempersiapkan P-APBD TA 2023 ini untuk dibahas bersama dan nantinya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) sebagai acuan Pemko Medan dalam melaksanakan pembangunan,imbuh Parlin.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar