Fraksi Demokrat Dukung Pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset Kota Medan

 

MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dukungan penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan

Langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Hal ini dikatakan Ahmad Afandi Harahap selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan dalam pandangan fraksinya dirapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (11/11/2025).

Rapat paripurna ini dibuka Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan lainnya

Dikatakan Afandi, pajak dan retribusi daerah memegang peranan strategis dalam pembangunan Kota Medan. Kedua instrumen fiskal ini menjadi sumber utama pembiayaan sektor-sektor vital, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga program kesejahteraan masyarakat.

“Pajak bersifat wajib tanpa imbalan langsung, sedangkan retribusi merupakan pungutan atas layanan atau fasilitas tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah. Keduanya memiliki peran penting dalam memperkuat basis keuangan daerah,”tukas Ahmad Afandi.

Afandi menambahkan, fraksinya juga mengapresiasi langkah penyusunan Ranperda tentang pembentukan Pansus PAD dan penertiban aset daerah sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam fungsi pengawasan.

Menururnya, langkah ini mencerminkan keseriusan legislatif dalam memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola dengan efektif, efisien, dan transparan.

Namun, Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini
menilai pengelolaan PAD dan aset daerah Kota Medan masih belum optimal.

Banyak aset daerah yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. Karena itu, dibutuhkan langkah kelembagaan yang sistematis dan lintas bidang melalui pembentukan Pansus.

Karenanya, Pansus ini menjadi wadah untuk melakukan pendalaman, analisis, dan perumusan rekomendasi kebijakan yang strategis. Dengan kajian komprehensif, DPRD dapat memberikan rekomendasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh Pemko Medan.

Anggota Komisi IV DPRD Medan ini juga menekankan pentingnya strategi inovatif dan digitalisasi dalam pengelolaan PAD, sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat agar tidak terbebani pajak dan retribusi yang berlebihan.

Selain itu, keberadaan Pansus diharapkan mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala hukum, administratif, maupun teknis dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat melahirkan solusi konkret dan kebijakan yang berpihak pada efisiensi dan kemandirian daerah.

“Dengan adanya kelembagaan khusus di lingkungan DPRD Kota Medan yang fokus pada PAD dan aset, kami berharap dapat memperkuat fondasi fiskal daerah, mendorong tata kelola aset yang lebih produktif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Afandi.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar