Dugaan Pungli SPP Berdalih Rapat Komite di SMKN 1 Merdeka, DPN LPK Desak APH Usut Anggaran BOSP

 

KARO (Portibi DNP): Praktek dugaan pengutipan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp100 ribu per siswa setiap bulan di SMKN 1 Merdeka, Kabupaten Karo, Tahun Ajaran 2025 memicu sorotan.

​Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, mengingat sekolah telah menerima alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mencapai Rp1,95 miliar pada tahun anggaran yang sama.

​Wakil Ketua Umum DPN LPK, Norman Ginting, menyayangkan adanya penarikan dana rutin dari orang tua murid di sekolah negeri. Menurutnya, penetapan nominal tetap yang bersifat wajib bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

​”Kesepakatan rapat tidak boleh mengangkangi peraturan menteri, apalagi undang-undang. Penggalangan dana dari orang tua/wali murid seharusnya bersifat sumbangan sukarela, bukan pengutipan rutin dengan nominal yang ditetapkan,” tegas Norman, Selasa (13/10/2026).

​Norman menambahkan, pihaknya mengindikasikan potensi tumpang tindih anggaran (double budgeting) antara dana yang ditarik dari siswa dengan pos operasional BOSP.

Atas temuan tersebut, DPN LPK meminta Inspektorat dan Disdik Sumut melakukan audit investigatif terhadap Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BOSP TA 2025 SMKN 1 Merdeka.

​DPN LPK juga mendorong Kepolisian Resor Tanah Karo dan Kejaksaan Negeri Karo untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran kepada Kepala Sekolah, Bendahara, serta Ketua Komite SMKN 1 Merdeka.

​Pihak Sekolah Tegaskan Penarikan Berdasar Kesepakatan dan BOSP Terintegrasi ARKAS

​Merespons dugaan tersebut, Kepala SMKN 1 Merdeka, Mbina Bangun, S.Pd., M.Psi., membenarkan adanya penarikan dana sebesar Rp100 ribu per siswa setiap bulan selama tahun 2025. Namun, ia membantah penarikan itu dilakukan secara sepihak.

​”Pengutipan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama melalui rapat orang tua/wali siswa,” ujar Mbina saat dikonfirmasi wartawan di lingkungan sekolah, Senin (12/10/2026).

​Mengenai pengelolaan dana BOSP sebesar Rp1,95 miliar (tepatnya Rp1.956.520.000), pihak sekolah menyampaikan rincian resmi penggunaan anggaran yang disalurkan dalam dua tahap tersebut:

​Administrasi Kegiatan Sekolah (Rp753,04 Juta / 38,5%): Dialokasikan untuk operasional perkantoran, ATK ujian, penggandaan modul, tagihan daya dan jasa (listrik/air/internet), serta operasional pembelajaran praktis.

​Pengembangan Perpustakaan (Rp543 Juta): Diserap untuk pengadaan koleksi buku cetak utama multitahun (Rp530,6 juta) serta kelengkapan papan akrilik dan stiker literasi (Rp12,4 juta).

​Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Rp244 Juta): Digunakan untuk perbaikan fisik, pengecatan dua aula, pembuatan jerjak besi bengkel bangunan, instalasi angin jurusan TSM, gorden kelas, dan perawatan taman.

​Bursa Kerja / PKL / Pemagangan (Rp153,4 Juta): Dialokasikan untuk pengantaran siswa ke Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), monitoring pembimbing, serta pencetakan jurnal laporan.

​Pembayaran Honor (Rp61 Juta): Diserap untuk honor guru Non-ASN (Rp30 juta), penguji eksternal UKK (Rp31 juta), dan narasumber ahli (Rp10,4 juta).

​Mbina menegaskan, seluruh tata kelola keuangan sekolah mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP.

​”Seluruh penggunaan dana BOSP TA 2025 telah terealisasi secara sah, dikunci dalam sistem ARKAS Kemendikbudristek, diperiksa secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan terinput secara transparan,” jelasnya.

​Meski pihak sekolah mengklaim penggunaan dana BOSP telah akuntabel, pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan aparat penegak hukum tetap dinantikan publik guna memastikan transparansi serta mencegah adanya duplikasi anggaran di lingkungan sekolah negeri. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar