Nias Selatan-(Portibi DNP): Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau penanganan longsoran jalan Teluk Dalam – Lolowau yang berlokasi di Desa Lolozaria Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara dengan nilai anggaran mencapai Rp 8,1 miliar.
Laporan tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang beralamat di jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Selasa (24/2/2026).
Koordinator Amak Feberius Buulolo yang didampingi Pidar Ndruru menyampaikan bahwa laporan ini didasarkan pada hasil investigasi dan temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan dengan realisasi proyek. Selain itu, terdapat dugaan mark-up anggaran serta kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditetapkan.
“Setelah kami melakukan pemantauan dan mengumpulkan sejumlah data serta dokumentasi, kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek TPT tersebut. Karena itu, kami melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar koordinator Amak.
Proyek TPT yang dimaksud merupakan bagian dari upaya penanganan longsoran jalan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi fisik bangunan tersebut belum maksimal meskipun anggaran yang digelontorkan terbilang besar.
Amak berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.” termasuk memanggil pihak-pihak terkait seperti kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pejabat pembuat komitmen (PPK),” Harap Koordinator Amak
Amak menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai wujud kontrol sosial agar setiap penggunaan anggaran publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. dan Transparansi proses hukum dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan Negara.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Awak Media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi terhadap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.(SW)
















