MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (10/9/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta undangan lainnya.
Rapat diawali laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan Wakil Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga.
Dimana dalam laporannya Ihwan Ritonga memaparkan Ranperda R.APBD Kota Medan TA 2025 yang telah ditetapkan harus dijadikan sebagai pedoman bagi Pemko Medan dalam melaksanakan program prioritas pembangunan yaitu pemantapan kualitas pelayanan publik dan perekonomian dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Medan berkah, maju, dan kondusif.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan yang diawali dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Melalui juru bicaranya Robi Barus, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mengatakan, menyangkut penanganan/pencegahan banjir di Kota Medan, mohon tetap menjadi salah satu perhatian utama kedepan.
“Kami mendesak agar pengoperasian kolam retensi martubung, usu dan selayang segera dapat dilakukan, termasuk pembangunan/perbaikan jaringan drainase secara terus-menerus tetap dilaksanakan,”kata Robi
Robi juga minta usulan pembangunan/perbaikan infrastruktur yang diajukan/diusulkan warga Kota Medan kepada anggota DPRD saat pelaksanaan reses termasuk hasil e-pokir (pokok pikiran) masing-masing anggota DPRD supaya dapat di-akomodasi dan direalisasikan sepenuhnya.
Robi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini juga
mendesak badan perencanaan pembangunan daerah (Bapeda) Kota Medan mensosialisasikan hal ini kepada masing-masing kepala OPD yang ada dilingkungan Pemko Medan.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan melalui juru bicaranya
Abdullah Roni menghimbau agar Pemko Medan meneruskan program pengentasan kemiskinan ekstrim dan pengembangan SDM dan UMKM
yang selama ini sudah terlaksana dengan baik.
Abdullah Roni meminta kepada Pemko Medan agar melakukan inovasi dan yang kreatif untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di Kota Medan.
Berkolaborasi kepada pihak kecamatan, kelurahan dan lingkungan untuk lebih cermat melakukan pendataan terhadap warga miskin tersebut dan pengangguran tersebut.
Fraksi Partai Gerindra kata Abdullah Roni tetap menghimbau agar pentingnya seluruh stakeholder harus kompak, berkolaborasi, bersinergi dan bersatu padu dalam pembangunan kota. serta, mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mengelola belanja daerah secara berkualitas, efisien, efektif dan berkelanjutan melalui konsolidasi dan keseimbangan fiskal yang tetap terjaga.
Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya Dhiyaul Hayati meminta R.APBD TA 2025 ini sesuai dengan indikator pencapaian pada Perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 yang baru disahkan pada Rapat Paripurna 14 November 2023.
“Kami juga meminta program yang menjadi rencana strategis pada Perubahan RPJMD 2021-2026 dapat diwujudkan pada R.APBD 2025,”tukas Dhiyaul.
Selanjutny secara bergantian Fraksi-faksi di DPRD Medan menyampaikan pendapatnya lewat juru bicara masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya mengungkapkan APBD Kota Medan TA 2025 juga mencerminkan keberlanjutan dari keseluruhan tahapan pembangunan kota yang sudah dicapai sampai saat ini.
Memberikan keyakinan serta dapat mendorong kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain itu juga akan menjadikan pembangunan kota sebagai barometer sekaligus lokomotif pembangunan di Sumatera Utara yang membawa daerah hinterland dan menciptakan kota – kota satelit baru yang maju dan terintegrasi dengan Kota Medan sebagaimana rencana induk Mebidangro,jelas Bobby Nasution.
Adapun struktur R.APBD Kota Medan TA 2025 sebagai berikut :
I. Pendapatan daerah Rp. 7.444.018.751.179 (Tujuh Trilun, Empat Ratus Empat Puluh Empat Miliar, Delapan Belas Juta, Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Ribu, Seratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah ).
II. Belanja daerah Rp. 7.414.018.751. (Tujuh Triliun, Empat Ratus Empat Belas Miliar, Delapan Belas Juta, Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Ribu, Seratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah).
III. Pembiayaan daerah :
Pembiayaan, penerimaan Rp. 70.000.000.000. Pembiayaan pengeluaran Rp. 100.000.000.000. Pembiayaan netto Rp. 0 (Nol Rupiah).P06