MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam sidang paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (19/9/2023).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Forkopimda Medan, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan.
Persetujuan P-APBD Kota Medan TA 2023 ini diawali pembacaan pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan dilanjutkan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Medan yang disaksikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Forkopimda Kota Medan.
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya mengatakan, P-APBD TA 2023 harus tetap menjadi instrumen yang efektif bahkan kreatif guna mewujudkan berbagai sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama.
Di samping itu, melalui dukungan APBD yang kuat dan efektif, berbagai langkah dan strategi pembangunan kota yang diselenggarakan diharapkan juga dapat tetap efektif tidak hanya sebagai stimulus perekonomian kota.
“Selain itu juga mendukung pelaksanaan program-program subsidi yang berbasis kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan termasuk program-program yang ditujukan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial, stunting dan lain-lain secara optimal,” kata Bobby.
Selanjutnya, Bobby berharap, kerangka APBD yang ditetapkan adalah instrumen yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan bangkitnya ekonomi kota sehingga dapat dikembalikan jauh lebih baik dari kondisi sebelum terjadinya pandemi.
“Disisi lain, APBD ini juga diharapkan dapat menjadi kerangka anggaran yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata sekaligus menjaga stabilitas ekonomi seperti halnya pengendalian inflasi, terjangkaunya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta tumbuh dan berkembangnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai basis paling besar ekonomi kota,” terangnya.
Diyakini Bobby, kondisi fiskal baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang telah disepakati bersama dalam P-APBD TA 2023 adalah keputusan dan kesepakatan yang benar bahkan cukup penting dan strategis sehingga APBD tersebut menjadi sehat dan berbasis kesejahteraan.
“Sebagai wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif maka disepakati struktur P- APBD TA 2023 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp. 7,29 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp. 7,84 triliun lebih serta pembiayaan netto sebesar Rp. 548,54 miliar lebih,” pungkasnya.
Terakhir, Bobby mengajak DPRD untuk dapat menjaga APBD sebagai instrumen kebijakan yang cukup penting dan strategis guna melindungi masyarakat dan perekonomian kota.
“Disamping itu, kami juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan DPRD secara berkelanjutan atas kebijakan ekonomi dan keuangan kota yang diselenggarakan sehingga kita mengamati saat ini Kota Medan menjadi lebih tangguh dan tumbuh berkembang menjadi Kota yang berkah, maju dan kondusif,” imbuhnya.P06

























