DPRD-Pemko Medan Sahkan R-APBD TA 2026 Rp 6,9 Triliun

 

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mensahkan Rancana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (25/11/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra.

Hadir juga dalam rapat tersebut para pimpinan fraksi, pimpinan komisi, alat kelengkapan dewan (AKD), serta anggota DPRD Medan lainnya.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap. Pimpinan Perangkat Daerah Pemko Medan, Camat se Kota Medan, serta undangan lainnya.

Rapat paripurna diwali dengan penyampaian hasil laporan badan anggaran (banggar), disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dilanjutkan dengan pendapat fraksi DPRD Medan disampaikan masing-masing utusan fraksi.

Dalam laporannya, Zulkarnaen menyebutkan sejumlah rekomendasi yakni kepada seluruh OPD menjalankan program skala prioritas. Sedangkan terkait efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu kegiatan untuk publik.

“Kepada seluruh pimpinan diharapkan meningkatkan kinerjanya sehingga dapat menggunakan anggaran dengan baik dan tepat sasaran,” sebutnya

Sementara itu juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Dr Dra Lily MBA menyampaikan sejumlah usul dan saran, seperti pengawasan terhadap sumber PAD supaya lebih ditingkatkan ke depannya.

Terlebih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan supaya meningkatkan kinerjanya.

Disampaikan Lily pentingnya peningkatan pengawasan perolehan sumber PAD oleh Bapenda, seiring dengan adanya temuan indikasi penggelapan pajak (tax evasion) berupa tindakan ilegal yang sengaja dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak yang terutang dengan yang pasti melanggar ketentuan.

Dimana pemilik usaha sengaja tidak melaporkan seluruh pendapatan atau penjualan yang diperoleh, memperbesar biaya atau pengeluaran dengan bukti fiktif dan menggunakan dokumen palsu.

“Indikasi penggelapan pajak tersebut diduga terjadi pada penetapan nilai pajak tempat hiburan, pajak hotel, restoran, pajak reklame dan objek pajak lainnya. Terkait penggelapan Pajak tersebut, diharapkan melibatkan auditor profesional dan Independen,” sebut Lily.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya Zulham Efendi, S.Pd, MI, mengapresiasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp27,5 miliar, yang bersumber dari, Retribusi RS Bachtiar Ja’far – Rp1,5 miliar.

Dinas Ketenagakerjaan – Rp400 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga – Rp 600 juta, Retribusi parkir tepi jalan (Dishub) – Rp25 miliar. Namun PKS kenaikan ini harus berbasis kajian yang matang.

“Jangan sampai angka-angka ini hanya menjadi hiasan dalam dokumen APBD. Pemerintah harus serius merealisasikannya agar program yang menyentuh kepentingan masyarakat tidak terhambat,” tegas Zulham.

Bila target tidak tercapai, PKS meminta Pemko tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Adapun rincian APBD Kota Medan TA 2026 yakni

I. Pendapatan daerah……………………Rp. 6.795.141.044.572

(enam triliun, tujuh ratus sembilan puluh lima miliar,

Seratus empat puluh satu juta, empat puluh empat

Ribu, lima ratus tujuh puluh dua rupiah).

II Belanja daerah…………………………………Rp. 6.900.214.620.675

(enam triliun, sembilan ratus miliar, dua ratus empat

Belas juta, enam ratus dua puluh ribu, enam ratus

Tujuh puluh lima rupiah).

Iii.

Pembiayaan penerimaan………………………Rp. 105.073.576.103

(seratus lima miliar, tujuh puluh tiga juta, lima ratus

Tujuh puluh enam ribu, seratus tiga rupiah)

Iv. Pembiayaan pengeluaran…………………..Rp. 0 (nol rupiah)

V. Pembiayaan netto……………………………….Rp. 105.073.576.103

(seratus lima miliar, tujuh puluh tiga juta, lima

Ratus tujuh puluh enam ribu, seratus tiga rupiah).P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar