MEDAN (Portibi DNP) : Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan M Afri Rizky Lubis mengaku kecewa terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perkimcikataru Kota Medan.
Pasalnya Kadis ini tidak koperatif, tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama sejumlah pemilik bangunan menyalah, Senin (13/4/2026)
Rapat seyogianya digelar mulai pukul 10.30 WIB dengan mengundang sejumlah pemilik bangunan. Namun hingga pukul 11.30 Wib, pihak Perkimcikataru tidak hadir tanpa adanya pemberitahuan.
Sementara sejumlah dewan, seperti Ketua Komisi Paul MA Simanjuntak bersama Wakil Ketua Komisi M Rizki Lubis, Jusuf Ginting Suka dan Lailatul Badri sudah menunggu lama.
Begitu juga pemilik bangunan dan pihak Kelurahan, Dinas DPMPTSP Kota Medan serta Satpol PP sudah menunggu sejak awal.
“Rapat kita tunda karena Perkimcikataru tidak koperatif,” cetus M Afri Rizki Lubis
Rizky menambahkan, pihaknya menyayangkan pihak Perkimcikataru yang tidak pernah datang tepat waktu.P06























