MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang perubahan peraturan daerah (Perda) No 7 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (28/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala SPdI para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman,
Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, para Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam tanggapannya mengatakan, menangani permasalahan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penyesuaian cascading program-program yang berhubungan langsung dengan rencana aksi terpadu kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan tingkat pengangguran terbuka sehingga program-program pembangunan lebih terarah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Hal ini dikatakan Bobby dalam menjawab Pemandangan Umum Fraksi-PDI Perjuangan DPRD Medan yang disampaikan juru bicaranya Roby Barus.
Adapun strategi yang dilakukan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, jelas Bobby, yakni peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan keterampilan calon tenaga kerja.
Pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui penyediaan makanan tambahan kepada anak penderita stunting sekaligus sosialisasi pencegahan stunting serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pengentasan wilayah kumuh, pembangunan infrastruktur yang mempermudah aktivitas perekonomian dan lain sebagainya.
“Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemko Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,” kata Bobby.
Menanggapi pertanyaan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rudiawan Sitorus terkait capaian kinerja yang sudah berjalan selama 2 tahun (2021-2022), orang nomor satu di Pemko Medan ini mengungkapkan, sesuai dengan hasil evaluasi paruh waktu RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026, capaian indikator kinerja RPJMD Tahun 2021-2026 sesuai misi hingga tahun 2022 menunjukkan bahwa secara umum dapat dinyatakan belum terealisasi sesuai target, walaupun secara capaian telah mencapai kategori sedang, tinggi dan sangat tinggi.
Adapun capaian kinerja tersebut yaitu, Misi Medan Berkah capaian kinerja rata-rata adalah 90,83 % dengan kategori capaian tinggi. Lalu, Misi Medan Maju capaian kinerja rata-rata adalah 100 %, dengan kategori capaian sangat tinggi dimana realisasinya telah mencapai target. Sedangkan Misi Medan Bersih, ungkapnya, capaian kinerja rata-rata adalah 95,31 % dengan kategori capaian sangat tinggi.
Selanjutnya Pada Misi Medan Membangun, jelas Bobby, capaian kinerja rata-rata adalah 90,57 % dengan kategori capaian tinggi. Kemudian, Misi Medan Kondusif capaian kinerja rata-rata adalah 73,47 % dengan kategori capaian sedang.
“Untuk Misi Medan Inovatif, capaian kinerja rata-rata adalah 87,09 % dengan kategori capaian tinggi. Terakhir, Misi Medan Beridentitas capaian kinerja rata-rata adalah 79,37 % dengan kategori capaian sedang,” paparnya.
Setelah Bobby Nasution, selanjutnya secara bergantian, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman juga menjawab pertanyaan maupun masukan yang disampaikan fraksi lainnya seperti Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Hanura,PPI dan PSI (HPP) P.06

























