MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023, di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (22/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para Wakil Ketua, seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Medan Wirya Alrahman,
Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, para Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.
Wali Kota Medan dalam penjelasannya mengatakan, P-APBD Kota Medan TA 2023 sebesar Rp7,294 triliun lebih atau bertambah 0,33 persen.
Adapun struktur P-APBD TA 2023 meliputi pendapatan daerah di rencanakan sebesar Rp7,294 triliun lebih atau bertambah 0,33% dari sebelum perubahan sebesar Rp7,271 triliun lebih.
Belanja daerah di rencanakan sebesar Rp7,84 triliun lebih atau turun 0,32% dari sebelum perubahan sebesar Rp7,86 triliun lebih serta embiayaan netto menjadi Rp548,5 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp597,8 miliar.
Penurunan belanja daerah, kata Bobby, pada dasarnya di sebabkan atas koreksi terhadap penerimaan pembiayaan. Namun demikian, alokasi belanja daerah tetap dapat di prioritaskan untuk memperluas capaian target kinerja di bidang infrastruktur jalan/drainase dan tanah/bangunan pendukung kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan.
Berdasarkan rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang disampaikan, Bobby, berharap kapasitas fiskal Pemkot Medan tahun 2023 tetap dapat cukup baik, sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk penyelenggaraan pemerintah daerah, baik urusan wajib maupun urusan pilihan dapat terpenuhi secara optimal.
Bobby menyampaikan, masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, karena selalu di pengaruhi lingkungan strategis Kota Medan secara keseluruhan.
Untuk itu, Bobby, berharap eksekutif dan legislatif mampu merumuskan kerangka regulasi maupun kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif melalui prinsip-prinsip efesiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
Disamping itu, sebut Bobby, keberhasilan pengelolaan APBD juga akan di pengaruhi semangat kolaborasi, kemitraan dan partisipasi luas seluruh stakeholder kota. Hal ini harus mampu terus di tumbuhkembangkan, terutama dalam pendekatan dan cara kerja pembangunan kota.
“Kiranya kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan eksekutif dan legislatif dapat terus kita kembangkan semakin baik dan lebih produktif, sebagai cerminan pokok untuk mewujudkan secara bersama-sama peningkatan kesejahteraan masyarakat kota secara berkelanjutan,” harap Bobby.
Diakhir penjelasannya, Bobby, berharap Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat kembali bersama-sama melakukan pembahasan lebih lanjut, sehingga persetujuan bersama P-APBD TA 2023 dapat di lakukan tepat waktu, agar nantinya semua OPD memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan P-APBD secara lebih optimal, sehingga menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat secara langsung.P06
















