DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Jawaban Wali Kota Atas Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna nota jawaban kepala daerah atas terhadap Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (10/10/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi wakil ketua Ihwan, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Para Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, Badan Kehormatan Dewan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta anggota DPRD Medan lainnya.

Hadir juga dalam rapat tersebut
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, Sekda Medan Wirya Alrahman, pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan camat se Kota Medan.

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam nota jawabannya dibacakan Wakil Wali Kota Medan Aulia Racmah mengatakan, prinsip kesetaraan dan transparansi dalam penerapan pemberian insentif dan kemudahan investasi adalah pemberlakuan yang sama terhadap seluruh investor tanpa memihak dan menguntungkan satu golongan, kelompok atau skala usaha tertentu.

Sedangkan, transparansi adalah keterbukaan informasi dalam pemberian insentif/kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, termasuk informasi dalam tahap pengajuan, penilaian dan pemberian insentif.

Sedangkan, transparansi adalah keterbukaan informasi dalam pemberian insentif/kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, termasuk informasi dalam tahap pengajuan, penilaian dan pemberian insentif.

Hal ini dikatakan Aulia Rachman dalam menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerinda DPRD Medan.

Selanjutnya, menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PKS tentang bagaimana rancangan strategi Pemko Medan dalam mengatasi pembebanan keuangan daerah dan dapat berkurangnya pendapatan daerah dengan adanya pemberian insentif dan atau kemudahan penanaman modal, Aulia menjelaskan, pada prinsipnya pemberian fasilitas atau kemudahan investasi diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pemberian insentif atau kemudahan memang berdampak pada keuangan daerah, terutama pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak,”jelas Aulia

Namun diharapkan tambah Aulia
program tersebut berdampak pada peningkatan investasi yang berbanding lurus dengan peningkatan perekonomian daerah dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang bekerja.

Selain itu, kata Aulia lagi, Pemko Medan akan meminta insentif kepada Pemerintah Pusat terkait capaian investasi yang didapat dengan terlaksananya Ranperda ini untuk menambah keuangan daerah.

Sementara itu, terkait pertanyaan Fraksi Partai Golkar tentang pertanyaan faktor apa yang selama ini menjadi penghambat dalam menarik minat investor dari dalam negeri maupun penanaman modal asing, Aulia menyampaikan, faktor keamanan, kenyamanan dan ketertiban panjangnya birokrasi.

“Lalu, peraturan yang sering berubah, ketersediaan bahan baku serta tidak ada stimulus insentif kepada investor merupakan faktor penghambat utama investor tidak berinvestasi di Kota Medan,”kata Aulia.

Oleh karena itu, Ranperda ini merupakan stimulus untuk mengembalikan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kota Medan dengan memberikan kemudahan pelayanan perizinan, papar Aulia.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar