MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, menggelar rapat paripurna Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketenagakerjaan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (16/7/2024).
Rapat paripurna yang difasilitasi Sekwan Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andreas itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, serta dihadiri pimpinan fraksi dan anggota dewan lainya.
Hadir juga dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting, para pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, serta Camat se Kota Medan.
Wali Kota Medan dalam nota jawabannya mengatakan,
saran dan masukan yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan cukup konstruktif dan substansial.
Berbagai substansi pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan tentunya akan semakin memperkaya bahan-bahan masukan yang akan digunakan pada pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Hal ini juga mencerminkan adanya semangat bersama, kerja kolaborasi, dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif,”kata Bobby.
Sehingga lanjut Bobby akan melahirkan peraturan daerah yang efektif dan dapat diterapkan sebagaimana mestinya.
Dengan harapan, agenda pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat segera dilaksanakan hingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah, harap Bobby
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan nota Jawaban Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan.P06
















