LABURA(Portibi DNP): Terlalu berbelit-belitnya sikap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap Mawar, 14 tahun, anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh 2 orang personel Satpol PP beberapa waktu lalu, membuat Zaharuddin Tambunan, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), angkat bicara.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bereaksi keras dan merasa jijik atas kesan tidak seriusnya pemerintah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan Komisi Perlidungan Anak Daerah (KPAD) untuk menuntaskan kasus tersebut dan menyeret 2 orang terduga predator seksual anak itu ke Polres Labuhanbatu guna diproses hukum.
Baca: http://Labura
“ Pelanggaran jangan dibuat ajang negosiasi, apalagi perbuatan amoral. Jijik kita. Kita dukung Pemkab Labura memproses secara hukum, supaya menjadi efek jera juga pada manusia yang punya penyakit serupa, “ kata Zaharuddin, Kamis 6 Maret 2025.
Zaharuddin juga berjanji pihaknya akan mempertanyakan hal ini kepada instansi terkait dalam rapat, karena menurutnya tidak semua kasus harus dilaporkan dulu, ada juga kasus yang tidak perlu laporan tapi dapat diproses secara hukum.
“ Nanti ada rapat kami pertanyaan lagi, ya. Karena gak semua kasus harus dilaporkan, baru diproses secara hukum, “ imbuh anggota DPRD yang terkenal lantang bersuara ini.
Sementara itu, Kepala Dinas DPPPA, Dedi Aksaris Marpaung, melalui Ka. UPTD. PPA, Reny Fadillah Harahap, tetap saja beralasan bahwa laporan itu hanya dapat dilakukan jika korban dan keluarganya bersedia membuat laporan polisi.
Reny yang diketahui saat itu sedang berada di Unit PPA Polres Labuhanbatu menyebut melapor harus ada korban dan saksi.
“ Ya benar, kami sudah di Polres Labuhanbatu. Kami bertemu langsung dengan Kanit PPA. Melapor harus ada korban dan saksi, “ tulis Reny menjawab konfirmasi Portibi DNP. (renz)