MADINA(Portibi DNP): Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Aktivis Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (DPP FORKAMP MADINA) Muhammad Alfarizi Nasution meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera memproses secara hukum dan menindak tegas pelaku galian C tanpa izin.
Alfarizi mengungkapkan hal ini berkaitan dugaan kuat bahan material galian C tanpa izin yang digunakan kontraktor pada Proyek Pembangunan Gedung Student Center Melalui SBSN – Pembangunan gedung – Konstruksi fisik di STAIN MADINA dengan anggaran mencapai 28 Milyar lebih,Proyek ini dinilai telah menyalahi ketentuan dan aturan berlaku.
Padahal Proyek Pembangungan tersebut bersumber dari APBN Tahun 2024 denggan anggaran yang begitu besar yang di kerjakan oleh PT. Central Tata Bangun ,ucap Alfa
Ironisnya lagi diduga kuat adanya campur tangan oknum salah satu Kepala Desa di Kab. Madina inisial (S) terkait bahan material ilegal untuk pembangunan proyek itu yang diduga merupakan Humas dari pembangunan gedung tersebut.
Bahkan ketika tim kami melakukan investigasi ke area Pembangunan Gedung tersebut ada seseorang yang mengaku sebagai petugas keamanan melarang untuk mengambil photo tersebut dengan mengatakan.
“Bang jangan ambil photo pembangunan gedung ini karena tidak di perbolehkan pimpinan kami pak sodikin yang berhak yang diduga merupakan salah satu oknum Kepala Desa,” imbuhnya.
” Maka dari itu kami Meminta APH untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang diduga terlibat terkait penggunaan pembangunan gedung tersebut karena kalau APH diam maka akan di khawatirkan banyak proyek semakin merajalela menggunakan bahan materia galian C tanpa izin,” pungkasnya.MH





















