DPN LPK Minta APH Periksa Penyaluran dana PIP di SMAN 1 Binjai-Langkat

 

BINJAI (Portibi DNP) : Hingga berita ini dimuat, pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Binjai-Langkat belum memberikan keterangan resmi tentang siapa saja murid yang menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023.

 

Mengomentari hal di atas, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, angkat bicara.

 

Ia pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa penyaluran dana PIP di SMAN 1 Binjai-Langkat.

 

“Saya ada membaca di salah satu media online, bahwa dana PIP yang diterima oleh SMAN 1 Binjai-Langkat diduga milik salah seorang politisi berinisial DAH,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/02/2024).

 

Menurutnya, hal itu jelas menjadi tanda tanya. Pasalnya, sepengetahuannya, penyaluran dana PIP itu langsung disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bukan milik pribadi.

 

“Ini perlu dilakukan penyelidikan. Sebab, penyaluran PIP itu langsung dari Kemendikbud,” ungkapnya.

 

Ia berharap, dalam penyelidikan nanti APH jangan ada bermain mata dengan SMAN 1 Binjai-Langkat.

 

“Kita akan pantau terus permasalahan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindaklanjut dari APH, DPN LPK siap melaporkan permasalahan ini ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta,” katanya mengakhiri.

 

Sekadar latar, PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Ini adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

 

Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek. Adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA.

 

Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek. Adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA.

 

Untuk bisa mendapat bantuan PIP, siswa harus terdaftar dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

 

Lalu, berapakah dana PIP yang diterima Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Binjai – Langkat pada Tahun 2023?. Berikut uraiannya.

 

DISALURKAN

 

Siswa : 427

Dana : Rp367.500.000

 

PEMBERIAN

 

Siswa : 80

Dana : Rp69.000.000

 

PEMBERIAN DARI AKTIVASI NOMINASI

 

Siswa : 39

Dana : Rp35.500.00

 

PEMBERIAN RELAKSASI

 

Siswa : 308

Dana : Rp263.000.000

 

Guna mengetahui kebenaran data di atas, media online portibi.id lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Binjai – Langkat, Sarli Junaidi, lewat pesan WhatsApp, Jumat (23/02/2023).

 

Adapun beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepadanya diantaranya, mengenai kebenaran data di atas dan nama para murid yang menerima dana PIP pada Tahun 2023.

 

Sayangnya, hingga berita ini dibuat belum ada jawaban dari pihak SMAN 1 Binjai – Langkat. (BP)

 

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar