Foto : Waketum DPN LPK Norman Ginting SE
LANGKAT (Portibi DNP) : Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas laba (rugi) kumulatif sebesar Rp51.477.771.581 di Perumda Air Minum Tirta Wampu, Kabupaten Langkat.
Permintaan ini dikemukakannya, ketika diminta komentarnya mengenai Laporan Keuangan (LK) di Perumda Air Minum Tirta Wampu, Rabu (21/01/2026).
Kata Norman, jika kerugian kumulatif tersebut disebabkan oleh tindakan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, atau tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara/daerah, maka direksi atau pihak terkait bisa dipidana.
“Maka dari itu, perlu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” katanya.
Menurutnya, jika dihitung dari pendapatan usaha penjualan air pada tahun 2024 dengan beban operasional, Perumda Air Minum Tirta Wampu setiap bulannya mendapatkan keuntungan sebesar Rp35.923.982.5.
“Mengapa dapatnya segitu?. Itu berdasarkan perhitungan (pendapatan penjualan air tahun 2024 sebesar Rp18.539.674.770 + pendapatan non air di tahun 2024 sebesar Rp1.110.727.738 + pendapatan lainnya di tahun 2024 sebesar Rp1.651.718 = Rp19.652.054.226 – beban operasional tahun 2024 sebesar Rp19.220.966.436 = Rp431.087.790 : 12 bulan = Rp35.923.982.5/bulan, red),” ungkapnya.
Dengan keuntungan segitu, sambung Norman, yang menjadi pertanyaan, apakah bisa menutupi laba (rugi) kumulatif di Perumda Air Minum Tirta Wampu?.
Norman menjelaskan, kerugian kumulatif di Perumda Air Minum Tirta Wampu adalah indikator kinerja, tetapi jika kerugian tersebut hasil dari tindak korupsi atau penyalahgunaan jabatan, pelaku dapat dijerat pasal tindak pidana korupsi.
“Periksa seluruh LK di Perumda Air Minum Tirta Wampu. Tanyakan, mengapa laba (rugi) kumulatif di Perumda Air Minum Tirta Wampu sebesar Rp51.477.771.581,” katanya mengakhiri.
Sekadar latar, hingga detik ini, Direktur PDAM Tirta Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut, Herman Sukendar Harahap SH, belum juga memberi keterangan atau jawaban terperinci terkait pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.
Adapun pertanyaan, yang ditanyakan media ini kepada Direktur PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap SH, via pesan WhatsApp, kemarin, mengenai, apakah benar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyertakan modal kepada PDAM Tirta Wampu sejak Tahun Anggaran (TA) 2005 sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp81.752.763.144?.
Dan, apakah benar akumulasi kerugian PDAM Tirta Wampu sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp51.060.771.985?.
Akumulasi kerugian itu berdasarkan Laporan Keuangan (LK) PDAM Tirta Wampu Tahun 2024.
Lalu, apakah pada tahun 2025, PDAM Tirta Wampu ada menerima penyertaan modal, baik dari Pemkab Langkat maupun pihak lain?.
Jika ada, berapa dan apakah ada akumulasi kerugian pada tahun 2025 di PDAM Tirta Wampu?
Atas pertanyaan tersebut, Direktur PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap SH, menjawab seperti ini.
“Nanti pas di kantor, saya pelajari dulu ya bang. Panjang kali soalnya,” katanya singkat lewat pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.
Berikut Laporan Keuangan tahun buku 2024, meliputi masa mulai dari 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 di PDAM Tirta Wampu.
Aktiva Tetap
Jumlah aktiva tetap per 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut
Harga perolehan :
Saldo awal Januari
Tahun 2024 Rp57.734.532.863
Tahun 2023 Rp56.609.962.176
Mutasi
Pertambahan
Tahun 2024 Rp12.421.464.880
Tahun 2023 Rp1.124.570.687
Pengurangan
Tahun 2024 Rp53.550.990
Tahun 2023 Rp –
Saldo akhir 31 Desember
Tahun 2024 Rp70.102.446.753
Tahun 2023 Rp57.734.532.863
Akumulasi penyusutan
Saldo awal 1 Januari
Tahun 2024 Rp44.512.344.453
Tahun 2023 Rp43.228.237.889
Mutasi
Pertambahan
Tahun 2024 Rp1.503.817.535
Tahun 2023 Rp1.284.106.562
Pengurangan
Tahun 2024 Rp –
Tahun 2023 Rp –
Saldo akhir 31 Desember
Tahun 2024 Rp46.016.161.988
Tahun 2023 Rp44.512.344.452
Nilai buku
Tahun 2024 Rp24.086.284.765
Tahun 2023 Rp13.222.188.411
Pertambahan aktiva tetap tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp12.421.464.880 dan Rp1.124.570.687, dengan perincian sebagai berikut.
Instalasi sumber
Tahun 2024 Rp –
Tahun 2023 Rp17.000.000
Instalasi perpompaan
Tahun 2024 Rp1.279.066.925
Tahun 2023 Rp494.456.550
Instalasi transmisi dan distribusi
Tahun 2024 Rp11.132.397.955
Tahun 2023 Rp584.914.137
Instalasi Umum
Tahun 2024 Rp10.000.000
Tahun 2023 Rp28.200.000
Jumlah
Tahun 2024 Rp12.421.464.880
Tahun 2023 Rp1.124.570.687
Penyertaan Pemerintah YBDS
Penyertaan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (YBDS) per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp33.478.789.600, merupakan bantuan pemerintah pusat untuk pengadaan perbaikan prasarana air bersih yang belum ditetapkan statusnya, dengan rincian sebagai berikut.
Penyertaan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya
Tahun 2024 Rp4.824.988.600
Tahun 2023 Rp4.824.988.600
Pengadaan dan pemasangan IPA Kap.30 L/dt di unit Serapit
Tahun 2024 Rp8.925.102.000
Tahun 2023 Rp8.925.102.000
Pengadaan dan pemasangan IPA Kap.50 L/dt di IKK Binjai
Tahun 2024 Rp11.166.240.000
Tahun 2023 Rp11.166.240.000
BA serah terima pengelolaan
Tahun 2024 Rp8.562.459.000
Tahun 2023 Rp8.562.459.000
Jumlah
Tahun 2024 Rp33.478.789.600
Tahun 2023 Rp33.478.789.600
Modal Pemkab Langkat
Penyertaan Pemerintah Kabupaten Langkat per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp60.872.218.949 dan Rp58.354.241.418.
Jumlah tersebut merupakan penyertaan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat pada Perumda Air Minum Tirta Wampu.
Modal hibah
Modal hibah per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp20.880.544.195 dan Rp12.198.066.695 adalah merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Langkat kepada Perumda Air Minum Tirta Wampu.
Laba (rugi) kumulatif tahun sebelumnya
Laba (rugi) kumulatif tahun sebelumnya per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp (51.477.771.581) dan Rp (51.837.069.906) merupakan saldo laba (rugi) kumulatif sampai dengan tahun lalu.
Pendapatan Usaha
Pendapatan Penjualan Air
Jumlah pendapatan usaha dari penjualan air bersih dalam tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp18.539.674.770 dan Rp17.629.045.326, dengan rincian sebagai berikut
Pendapatan rekening air
Tahun 2024 Rp17.798.856.770
Tahun 2023 Rp16.877.610.760
Beban tetap
Tahun 2024 Rp724.143.000
Tahun 2023 Rp707.496.000
Penjualan air lainnya
Tahun 2024 Rp16.675.000
Tahun 2023 Rp43.938.566
Jumlah
Tahun 2024 Rp18.539.674.770
Tahun 2023 Rp17.629.045.326
Pendapatan Non Air
Jumlah pendapatan non air adalah pendapatan atas pemasangan sambungan baru, sambungan kembali dan denda atas keterlambatan pelanggan membayar tagihan yang telah jatuh tempo.
Jumlah pendapatan non air per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp1.110.727.738 dan Rp1.230.955.801, dengan rincian sebagai berikut.
Pendapatan sambungan baru
Tahun 2024 Rp423.749.600
Tahun 2023 Rp486.783.700
Pendapatan denda
Tahun 2024 Rp457.558.500
Tahun 2023 Rp446.553.000
Pendapatan sambungan kembali
Tahun 2024 Rp26.250.000
Tahun 2023 Rp43.150.000
Pendapatan non air lainnya
Tahun 2024 Rp203.169.638
Tahun 2023 Rp254.469.101
Jumlah
Tahun 2024 Rp1.110.727.738
Tahun 2023 Rp1.230.955.801
Pendapatan lainnya
Jumlah pendapatan lain-lainnya tahun 2024 dan tahun 2023 masing-masing sebesar Rp1.651.718 dan Rp106.665.661, dengan rincian sebagai berikut.
Bunga deposito, jasa giro dan lainnya
Tahun 2024 Rp1.651.718
Tahun 2023 Rp1.998.996
Pendapatan sewa ruko
Tahun 2024 Rp –
Tahun 2023 Rp104.666.665
Jumlah
Tahun 2024 Rp1.651.718
Tahun 2023 Rp106.665.661
Beban operasional
Jumlah beban operasional tahun 2024 dan tahun 2023 masing-masing sebesar Rp19.220.966.436 dan 18.593.476.817, dengan rincian sebagai berikut.
Beban pegawai
Tahun 2024 Rp7.694.953.759
Tahun 2023 Rp7.500.693.437
Beban listrik
Tahun 2024 Rp4.824.820.400
Tahun 2023 Rp4.730.591.539
Beban BBM
Tahun 2024 Rp203.797.348
Tahun 2023 Rp187.916.290
Beban pemakaian bahan kimia
Tahun 2024 Rp1.947.023.400
Tahun 2023 Rp1.932.222.650
Beban pemeliharaan
Tahun 2024 Rp565.119.451
Tahun 2023 Rp677.581.828
Beban penyusutan
Tahun 2024 Rp1.503.817.535
Tahun 2023 Rp1.284.106.563
Beban penyisihan piutang
Tahun 2024 Rp182.691.883
Tahun 2023 Rp77.587.408
Beban operasional lainnya
Tahun 2024 Rp2.298.742.660
Tahun 2023 Rp2.202.777.102
(red/tim)





















