DPN LPK Minta APH Periksa Laba Kumulatif di Perumda Air Minum Tirta Wampu

Foto : Waketum DPN LPK Norman Ginting SE

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas laba (rugi) kumulatif sebesar Rp51.477.771.581 di Perumda Air Minum Tirta Wampu, Kabupaten Langkat.

Permintaan ini dikemukakannya, ketika diminta komentarnya mengenai Laporan Keuangan (LK) di Perumda Air Minum Tirta Wampu, Rabu (21/01/2026).

Kata Norman, jika kerugian kumulatif tersebut disebabkan oleh tindakan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, atau tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara/daerah, maka direksi atau pihak terkait bisa dipidana.

“Maka dari itu, perlu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” katanya.

Menurutnya, jika dihitung dari pendapatan usaha penjualan air pada tahun 2024 dengan beban operasional, Perumda Air Minum Tirta Wampu setiap bulannya mendapatkan keuntungan sebesar Rp35.923.982.5.

“Mengapa dapatnya segitu?. Itu berdasarkan perhitungan (pendapatan penjualan air tahun 2024 sebesar Rp18.539.674.770 + pendapatan non air di tahun 2024 sebesar Rp1.110.727.738 + pendapatan lainnya di tahun 2024 sebesar Rp1.651.718 = Rp19.652.054.226 – beban operasional tahun 2024 sebesar Rp19.220.966.436 = Rp431.087.790 : 12 bulan = Rp35.923.982.5/bulan, red),” ungkapnya.

Dengan keuntungan segitu, sambung Norman, yang menjadi pertanyaan, apakah bisa menutupi laba (rugi) kumulatif di Perumda Air Minum Tirta Wampu?.

Norman menjelaskan, kerugian kumulatif di Perumda Air Minum Tirta Wampu adalah indikator kinerja, tetapi jika kerugian tersebut hasil dari tindak korupsi atau penyalahgunaan jabatan, pelaku dapat dijerat pasal tindak pidana korupsi.

“Periksa seluruh LK di Perumda Air Minum Tirta Wampu. Tanyakan, mengapa laba (rugi) kumulatif di Perumda Air Minum Tirta Wampu sebesar Rp51.477.771.581,” katanya mengakhiri.

Sekadar latar, hingga detik ini, Direktur PDAM Tirta Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut, Herman Sukendar Harahap SH, belum juga memberi keterangan atau jawaban terperinci terkait pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.

Adapun pertanyaan, yang ditanyakan media ini kepada Direktur PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap SH, via pesan WhatsApp, kemarin, mengenai, apakah benar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyertakan modal kepada PDAM Tirta Wampu sejak Tahun Anggaran (TA) 2005 sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp81.752.763.144?.

Dan, apakah benar akumulasi kerugian PDAM Tirta Wampu sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp51.060.771.985?.

Akumulasi kerugian itu berdasarkan Laporan Keuangan (LK) PDAM Tirta Wampu Tahun 2024.

Lalu, apakah pada tahun 2025, PDAM Tirta Wampu ada menerima penyertaan modal, baik dari Pemkab Langkat maupun pihak lain?.

Jika ada, berapa dan apakah ada akumulasi kerugian pada tahun 2025 di PDAM Tirta Wampu?

Atas pertanyaan tersebut, Direktur PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap SH, menjawab seperti ini.

“Nanti pas di kantor, saya pelajari dulu ya bang. Panjang kali soalnya,” katanya singkat lewat pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Berikut Laporan Keuangan tahun buku 2024, meliputi masa mulai dari 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 di PDAM Tirta Wampu.

Aktiva Tetap

Jumlah aktiva tetap per 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut

Harga perolehan :

Saldo awal Januari

Tahun 2024 Rp57.734.532.863

Tahun 2023 Rp56.609.962.176

Mutasi

Pertambahan

Tahun 2024 Rp12.421.464.880

Tahun 2023 Rp1.124.570.687

Pengurangan

Tahun 2024 Rp53.550.990

Tahun 2023 Rp –

Saldo akhir 31 Desember

Tahun 2024 Rp70.102.446.753

Tahun 2023 Rp57.734.532.863

Akumulasi penyusutan

Saldo awal 1 Januari

Tahun 2024 Rp44.512.344.453

Tahun 2023 Rp43.228.237.889

Mutasi

Pertambahan

Tahun 2024 Rp1.503.817.535

Tahun 2023 Rp1.284.106.562

Pengurangan

Tahun 2024 Rp –

Tahun 2023 Rp –

Saldo akhir 31 Desember

Tahun 2024 Rp46.016.161.988

Tahun 2023 Rp44.512.344.452

Nilai buku

Tahun 2024 Rp24.086.284.765

Tahun 2023 Rp13.222.188.411

Pertambahan aktiva tetap tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp12.421.464.880 dan Rp1.124.570.687, dengan perincian sebagai berikut.

Instalasi sumber

Tahun 2024 Rp –

Tahun 2023 Rp17.000.000

Instalasi perpompaan

Tahun 2024 Rp1.279.066.925

Tahun 2023 Rp494.456.550

Instalasi transmisi dan distribusi

Tahun 2024 Rp11.132.397.955

Tahun 2023 Rp584.914.137

Instalasi Umum

Tahun 2024 Rp10.000.000

Tahun 2023 Rp28.200.000

Jumlah

Tahun 2024 Rp12.421.464.880

Tahun 2023 Rp1.124.570.687

Penyertaan Pemerintah YBDS

Penyertaan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (YBDS) per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp33.478.789.600, merupakan bantuan pemerintah pusat untuk pengadaan perbaikan prasarana air bersih yang belum ditetapkan statusnya, dengan rincian sebagai berikut.

Penyertaan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya

Tahun 2024 Rp4.824.988.600

Tahun 2023 Rp4.824.988.600

Pengadaan dan pemasangan IPA Kap.30 L/dt di unit Serapit

Tahun 2024 Rp8.925.102.000

Tahun 2023 Rp8.925.102.000

Pengadaan dan pemasangan IPA Kap.50 L/dt di IKK Binjai

Tahun 2024 Rp11.166.240.000

Tahun 2023 Rp11.166.240.000

BA serah terima pengelolaan

Tahun 2024 Rp8.562.459.000

Tahun 2023 Rp8.562.459.000

Jumlah

Tahun 2024 Rp33.478.789.600

Tahun 2023 Rp33.478.789.600

Modal Pemkab Langkat

Penyertaan Pemerintah Kabupaten Langkat per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp60.872.218.949 dan Rp58.354.241.418.

Jumlah tersebut merupakan penyertaan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat pada Perumda Air Minum Tirta Wampu.

Modal hibah

Modal hibah per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp20.880.544.195 dan Rp12.198.066.695 adalah merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Langkat kepada Perumda Air Minum Tirta Wampu.

Laba (rugi) kumulatif tahun sebelumnya

Laba (rugi) kumulatif tahun sebelumnya per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp (51.477.771.581) dan Rp (51.837.069.906) merupakan saldo laba (rugi) kumulatif sampai dengan tahun lalu.

Pendapatan Usaha

Pendapatan Penjualan Air

Jumlah pendapatan usaha dari penjualan air bersih dalam tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp18.539.674.770 dan Rp17.629.045.326, dengan rincian sebagai berikut

Pendapatan rekening air

Tahun 2024 Rp17.798.856.770

Tahun 2023 Rp16.877.610.760

Beban tetap

Tahun 2024 Rp724.143.000

Tahun 2023 Rp707.496.000

Penjualan air lainnya

Tahun 2024 Rp16.675.000

Tahun 2023 Rp43.938.566

Jumlah

Tahun 2024 Rp18.539.674.770

Tahun 2023 Rp17.629.045.326

Pendapatan Non Air

Jumlah pendapatan non air adalah pendapatan atas pemasangan sambungan baru, sambungan kembali dan denda atas keterlambatan pelanggan membayar tagihan yang telah jatuh tempo.

Jumlah pendapatan non air per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp1.110.727.738 dan Rp1.230.955.801, dengan rincian sebagai berikut.

Pendapatan sambungan baru

Tahun 2024 Rp423.749.600

Tahun 2023 Rp486.783.700

Pendapatan denda

Tahun 2024 Rp457.558.500

Tahun 2023 Rp446.553.000

Pendapatan sambungan kembali

Tahun 2024 Rp26.250.000

Tahun 2023 Rp43.150.000

Pendapatan non air lainnya

Tahun 2024 Rp203.169.638

Tahun 2023 Rp254.469.101

Jumlah

Tahun 2024 Rp1.110.727.738

Tahun 2023 Rp1.230.955.801

Pendapatan lainnya

Jumlah pendapatan lain-lainnya tahun 2024 dan tahun 2023 masing-masing sebesar Rp1.651.718 dan Rp106.665.661, dengan rincian sebagai berikut.

Bunga deposito, jasa giro dan lainnya

Tahun 2024 Rp1.651.718

Tahun 2023 Rp1.998.996

Pendapatan sewa ruko

Tahun 2024 Rp –

Tahun 2023 Rp104.666.665

Jumlah

Tahun 2024 Rp1.651.718

Tahun 2023 Rp106.665.661

Beban operasional

Jumlah beban operasional tahun 2024 dan tahun 2023 masing-masing sebesar Rp19.220.966.436 dan 18.593.476.817, dengan rincian sebagai berikut.

Beban pegawai

Tahun 2024 Rp7.694.953.759

Tahun 2023 Rp7.500.693.437

Beban listrik

Tahun 2024 Rp4.824.820.400

Tahun 2023 Rp4.730.591.539

Beban BBM

Tahun 2024 Rp203.797.348

Tahun 2023 Rp187.916.290

Beban pemakaian bahan kimia

Tahun 2024 Rp1.947.023.400

Tahun 2023 Rp1.932.222.650

Beban pemeliharaan

Tahun 2024 Rp565.119.451

Tahun 2023 Rp677.581.828

Beban penyusutan

Tahun 2024 Rp1.503.817.535

Tahun 2023 Rp1.284.106.563

Beban penyisihan piutang

Tahun 2024 Rp182.691.883

Tahun 2023 Rp77.587.408

Beban operasional lainnya

Tahun 2024 Rp2.298.742.660

Tahun 2023 Rp2.202.777.102

(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar