DPN LPK Minta APH Periksa dan Selidiki Penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Hinai

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Hinai, Kabupaten Langkat.

 

Permintaan ini dikemukakan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN LPK, Norman Ginting SE, kepada wartawan media online portibi.id, ketika diminta komentarnya, Kamis (09/06/2026).

 

Menurut Norman, jika dilihat dari data, ada beberapa kejanggalan pada laporan penggunaan dana BOS Tahun 2025 di SMP Negeri 1 Hinai.

 

Pertama, anggaran digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB, red).

 

Dari data yang ada, terlihat jelas bahwa pada tahap I anggaran dana BOS digunakan untuk PPDB sebesar Rp1.129.400.

 

Kemudian, pada tahap II, anggaran dana BOS digunakan kembali untuk PPDB sebesar Rp2.400.000.

 

“Ini jelas menjadi tanda tanya, apakah PPDB dilaksanakan dua kali dalam setahun atau bagaimana?,” tanyanya.

 

Kedua, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan. Pada tahap I, digunakan sebesar Rp100.000.

 

Anehnya, pada tahap II, anggaran Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan ini naik menjadi sebesar Rp10.863.651.

 

“Oleh sebab itu, sekali lagi saya meminta kepada pihak APH agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas penggunaan dana BOS di SMP Negeri 1 Hinai,” ungkapnya.

 

Ia juga sangat menyayangkan sikap Kepala SMP Negeri 1 Hinai yang enggan memberi penjelasan dan keterangan secara detai dan rinci kepada wartawan mengenai penggunaan dana BOS.

 

“Dengan tidak adanya keterangan dari pihak sekolah, ditakutkan, akan muncul image atau dugaan bahwa dana BOS di SMP Negeri 1 Hinai itu disalahgunakan. Oleh sebab itu, saya berharap kepada para kepala sekolah, baik itu yang ada di Kabupaten Langkat maupun lainnya, agar mau memberikan keterangan secara detail dan rinci terkait penggunaan dana BOS di sekolahnya,” harapnya.

 

Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025, SMP Negeri 1 Hinai, Kabupaten Langkat, diduga menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOS, red) pada tahap I sebesar Rp226.089.000 dan tahap II sebesar Rp341.151.000, dengan perincian sebagai berikut.

 

Tahap I

 

Penerimaan Peserta Didik Baru

Rp1.129.400

 

Pengembangan Perpustakaan

Rp85.134.000

 

Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler

Rp5.725.000

 

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp18.693.500

 

Administrasi kegiatan sekolah

Rp28.127.100

 

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp100.000

 

Langganan daya dan jasa

Rp1.500.000

 

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Rp28.260.000

 

Pembayaran honor

Rp54.420.000

 

Total dana

Rp226.089.000

 

Jumlah siswa penerima : 489

Tanggal pencairan : 21 Januari 2025

 

Tahap II

 

Penerimaan Peserta Didik Baru

Rp2.400.000

 

Pengembangan Perpustakaan

Rp121.123.000

 

Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler

Rp10.525.000

 

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp21.629.400

 

Administrasi kegiatan sekolah

Rp38.599.900

 

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp10.863.651

 

Langganan daya dan jasa

Rp1.500.000

 

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Rp81.950.049

 

Pembayaran honor

Rp52.560.000

 

Total dana

Rp341.151.000

 

Jumlah siswa penerima : 489

Tanggal pencairan : 27 Agustus 2025

 

Berdasarkan data dan dugaan tersebut, wartawan media online portibi.id, lalu mencoba melakukan konfirmasi atas benar atau tidaknya data penggunaan dana BOS itu kepada Kepala SMP Negeri 1 Hinai, Togar Matondang, via pesan WhatsApp, Rabu (08/06/2026).

 

Adapun pertanyaan, yang ditanyakan kepadanya, diantaranya :

 

1. Apakah benar, penerimaan dana BOS tahap I dan II tahun 2025 di SMPN 1 Hinai seperti yang kami rincikan di atas?

 

Jika benar, dapatkah dijelaskan secara detail dan rinci, mengapa anggaran penerimaan peserta didik baru dianggarkan dua kali dalam setahun?.

 

2. Bisakah dijelaskan secara detail dan rinci apa-apa saja item yang dibelanjakan pada administrasi kegiatan sekolah, baik itu tahap I maupun tahap II?.

 

3. Bisakah dijelaskan secara detail dan rinci item-item apa saja yang dibelanjakan pada Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, baik tahap I dan tahap II?.

 

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kepala SMP Negeri 1 Hinai belum juga memberi jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist dua. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar