LANGKAT (Portibi DNP) : Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Hinai, Kabupaten Langkat.
Permintaan ini dikemukakan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN LPK, Norman Ginting SE, kepada wartawan media online portibi.id, ketika diminta komentarnya, Kamis (09/06/2026).
Menurut Norman, jika dilihat dari data, ada beberapa kejanggalan pada laporan penggunaan dana BOS Tahun 2025 di SMP Negeri 1 Hinai.
Pertama, anggaran digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB, red).
Dari data yang ada, terlihat jelas bahwa pada tahap I anggaran dana BOS digunakan untuk PPDB sebesar Rp1.129.400.
Kemudian, pada tahap II, anggaran dana BOS digunakan kembali untuk PPDB sebesar Rp2.400.000.
“Ini jelas menjadi tanda tanya, apakah PPDB dilaksanakan dua kali dalam setahun atau bagaimana?,” tanyanya.
Kedua, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan. Pada tahap I, digunakan sebesar Rp100.000.
Anehnya, pada tahap II, anggaran Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan ini naik menjadi sebesar Rp10.863.651.
“Oleh sebab itu, sekali lagi saya meminta kepada pihak APH agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas penggunaan dana BOS di SMP Negeri 1 Hinai,” ungkapnya.
Ia juga sangat menyayangkan sikap Kepala SMP Negeri 1 Hinai yang enggan memberi penjelasan dan keterangan secara detai dan rinci kepada wartawan mengenai penggunaan dana BOS.
“Dengan tidak adanya keterangan dari pihak sekolah, ditakutkan, akan muncul image atau dugaan bahwa dana BOS di SMP Negeri 1 Hinai itu disalahgunakan. Oleh sebab itu, saya berharap kepada para kepala sekolah, baik itu yang ada di Kabupaten Langkat maupun lainnya, agar mau memberikan keterangan secara detail dan rinci terkait penggunaan dana BOS di sekolahnya,” harapnya.
Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025, SMP Negeri 1 Hinai, Kabupaten Langkat, diduga menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOS, red) pada tahap I sebesar Rp226.089.000 dan tahap II sebesar Rp341.151.000, dengan perincian sebagai berikut.
Tahap I
Penerimaan Peserta Didik Baru
Rp1.129.400
Pengembangan Perpustakaan
Rp85.134.000
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
Rp5.725.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp18.693.500
Administrasi kegiatan sekolah
Rp28.127.100
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp100.000
Langganan daya dan jasa
Rp1.500.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp28.260.000
Pembayaran honor
Rp54.420.000
Total dana
Rp226.089.000
Jumlah siswa penerima : 489
Tanggal pencairan : 21 Januari 2025
Tahap II
Penerimaan Peserta Didik Baru
Rp2.400.000
Pengembangan Perpustakaan
Rp121.123.000
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
Rp10.525.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp21.629.400
Administrasi kegiatan sekolah
Rp38.599.900
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp10.863.651
Langganan daya dan jasa
Rp1.500.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp81.950.049
Pembayaran honor
Rp52.560.000
Total dana
Rp341.151.000
Jumlah siswa penerima : 489
Tanggal pencairan : 27 Agustus 2025
Berdasarkan data dan dugaan tersebut, wartawan media online portibi.id, lalu mencoba melakukan konfirmasi atas benar atau tidaknya data penggunaan dana BOS itu kepada Kepala SMP Negeri 1 Hinai, Togar Matondang, via pesan WhatsApp, Rabu (08/06/2026).
Adapun pertanyaan, yang ditanyakan kepadanya, diantaranya :
1. Apakah benar, penerimaan dana BOS tahap I dan II tahun 2025 di SMPN 1 Hinai seperti yang kami rincikan di atas?
Jika benar, dapatkah dijelaskan secara detail dan rinci, mengapa anggaran penerimaan peserta didik baru dianggarkan dua kali dalam setahun?.
2. Bisakah dijelaskan secara detail dan rinci apa-apa saja item yang dibelanjakan pada administrasi kegiatan sekolah, baik itu tahap I maupun tahap II?.
3. Bisakah dijelaskan secara detail dan rinci item-item apa saja yang dibelanjakan pada Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, baik tahap I dan tahap II?.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kepala SMP Negeri 1 Hinai belum juga memberi jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist dua. (red/tim)




















