MEDAN (Portibi DNP) : Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Kota Medan (DPMTSP) Kota Medan mengaku perizinan perumahan Villa Polonia Garden sudah melengkapi berkas perizinan.
Hal itu disampaikan Perwakilan DPMTSP Delfi Farosa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat Komisi IV lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan , Selasa (13/8/2024).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik didampingi anggota dewan lainnya Paul Mei Anton Simanjuntak, Dedy Akhsyari Nasution, Rudiawan Sitorus dan Edwin Sugesti Nasution.
Dalam penjelasan pihak DPMTSP melalui Kordinator Delfi Farosa melaporkan jumlah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Perumahan Villa Polonia Garden sebanyak 80 unit. Izin tersebut diberikan 3 kali yakni yang I 27, ke II 23 unit dan yang ke III 30 unit.
Sedangkan dalam keterangan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan Doni Edwin menyebut jumlah PBG sebanyak 85 unit.
Namun karena ada perbedaan keterangan yang disampaikan pihak dua dinas, akhirnya Komisi IV DPRD Medan sepakati untuk agendakan ulang turun inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan Villa Polonia Garden.
“RDP kita agendakan kembali dan sidak ke lapangan terkait jumlah perizinan yang diberikan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik.P06
















