Foto : Ketua DPN ALAMP AKSI Andika Perdana SHI
LANGKAT (Portibi DNP) : Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPN ALAMP AKSI) menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Pernyataan ini dikemukakan lantaran Pemkab Langkat dibawah kepemimpinan Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH berani menunjuk Sujarno sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Langkat.
“Ini merupakan Preseden buruk bagi Pemkab Langkat. Dimana, Sujarno yang jelas-jelas pernah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) fee proyek PUPR yang melibatkan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, malah ditunjuk sebagai Plt Kadis Perumahan dan Permukiman Langkat,” kata Ketua DPD ALAMP AKSI Andika Perdana SHI kepada portibi.id, Kamis (02/02/2023).
Maka dari itu, ia pun meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut yang saat ini sedang berada di Pemkab Langkat untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara terperinci, terkhusus di Dinas Perumahan dan Permukiman Langkat. “BPK Perwakilan Sumut jangan sampai kecolongan. Periksa secara detail semua pekerjaan yang ada di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Langkat,” katanya mengakhiri.(BP)