Ditanya Soal Dana BOS 2025, Kepsek SMP Negeri 1 Hinai Masih Bungkam

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025, SMP Negeri 1 Hinai, Kabupaten Langkat, diduga menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOS, red) pada tahap I sebesar Rp226.089.000 dan tahap II sebesar Rp341.151.000, dengan perincian sebagai berikut.

Tahap I

Penerimaan Peserta Didik Baru

Rp1.129.400

Pengembangan Perpustakaan

Rp85.134.000

Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler

Rp5.725.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp18.693.500

Administrasi kegiatan sekolah

Rp28.127.100

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp100.000

Langganan daya dan jasa

Rp1.500.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Rp28.260.000

Pembayaran honor

Rp54.420.000

Total dana

Rp226.089.000

Jumlah siswa penerima : 489

Tanggal pencairan : 21 Januari 2025

Tahap II

Penerimaan Peserta Didik Baru

Rp2.400.000

Pengembangan Perpustakaan

Rp121.123.000

Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler

Rp10.525.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp21.629.400

Administrasi kegiatan sekolah

Rp38.599.900

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp10.863.651

Langganan daya dan jasa

Rp1.500.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Rp81.950.049

Pembayaran honor

Rp52.560.000

Total dana

Rp341.151.000

Jumlah siswa penerima : 489

Tanggal pencairan : 27 Agustus 2025

Berdasarkan data dan dugaan tersebut, wartawan media online portibi.id, lalu mencoba melakukan konfirmasi atas benar atau tidaknya data penggunaan dana BOS itu kepada Kepala SMP Negeri 1 Hinai, Togar Matondang, via pesan WhatsApp, Rabu (08/06/2026).

Adapun pertanyaan, yang ditanyakan kepadanya, diantaranya :

1. Apakah benar, penerimaan dana BOS tahap I dan II tahun 2025 di SMPN 1 Hinai seperti yang kami rincikan di atas?

Jika benar, dapatkah dijelaskan secara detail dan rinci, mengapa anggaran penerimaan peserta didik baru dianggarkan dua kali dalam setahun?.

2. Bisakah dijelaskan secara detail dan rinci apa-apa saja item yang dibelanjakan pada administrasi kegiatan sekolah, baik itu tahap I maupun tahap II?.

3. Bisakah dijelaskan secara detail dan rinci item-item apa saja yang dibelanjakan pada Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, baik tahap I dan tahap II?.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kepala SMP Negeri 1 Hinai belum juga memberi jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist dua. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar