BINJAI (Portibi DNP) : Pada tahun 2021 lalu, SMPN 9 Binjai mendapat kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp713.175.000. Hal itu dibenarkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 9 Binjai Muhammad Dirham Siregar. “Benar bang, dengan rincian sebagai berikut. Tahap 1 sebesar Rp. 211.455.000, Tahap 2 sebesar Rp. 281.940.000 dan Tahap 3 Rp. 219.780.000,” katanya via pesan WhatsApp, kemarin.
Ditanya berapa jumlah pegawai dan honornya? Ia menjawab, bahwa jumlah pegawai sebanyak 11 orang dengan total pengeluaran sebesar Rp.10.700.000 per bulan dan guru honor sebanyak 9 orang dengan total pengeluaran sebesar Rp4.680.000 per bulan, dengan catatan pembayaran honor tidak sama setiap orang.
Lalu, berapa jumlah pengeluaran untuk pegawai dan guru honor dalam setahun? Jika dijumlahkan total pengeluaran keseluruhan dalam setahun maka hasilnya Rp10.760.000 + Rp4.680.000 = Rp15.440.000 x 12 bulan = Rp185.280.000. Sementara, menurut Kepsek SMPN 9 Binjai, jumlah total pengeluaran untuk pegawai dan guru honorer dalam setahun adalah Rp10.760.000 + Rp.4.680.000 x 12 bulan = 184.560.000 atau sekitar 26 persen dari anggaran pertahunnya.
Kemana laporan dana BOS ini dikategorikan? Kepsek SMPN 9 Binjai menjelaskan bahwa, pengeluaran untuk pegawai dan guru honorer dalam laporan dana BOS dikategorikan belanja barang dan jasa. “Belanja barang dan jasa bang. Dalam pengelompokan data Aset ini di masukan Belanja barang dan Jasa. Untuk di 8 standard dimasukan Standard pendidikan dan tenaga kependidikan dan 12 komponen penggunaan dimasukan pembayaran honor,” ungkapnya.
Ketik dijelaskan bajwa dalam laporan dana BOS SMPN 9 Binjai ada yang namanya belanja pegawai, Kepsek SMPN 9 malah menyalahkan portibi.id. “Oh, tadi abang tanya honor, terus abang tanya belanja masuk dimana….ntar bang saya hitung dulu total belanja dalam setahun ya,” cetusnya.
Portibi.id pun menunggu. Dari hasil menunggu, Kepsek SMPN 9 Binjai pun membalas pesan WhatsApp. “Belanja pegawai Rp. 9.600.000, Belanja barang dan jasa Rp. 407.389.600, Belanja modal Rp. 296.185.400. Ini bang total belanja untuk tahun 2021 dengan jumlah Rp. 713.175.000,” bebernya. Kepsek SMPN 9 Binjai pun menjelaskan mengapa ada perbedaan nominal pada belanja barang dan jasa. “Tadi diawal abang tanya pegawai honor. Untuk pegawai honor itu masuk dalam Belanja barang dan jasa serta ada lagi belanja yang lain seperti rekening listrik, wifi, ATK, alat kebersihan dan lain-lainnya yang termasuk belanja Barang dan Jasa,” imbuhnya.
Jika honor/gaji pegawai dan guru honor masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, mengapa ada belanja pegawai dalam laporan dana BOS SMPN 9 Binjai?Kepsek berdalih, belanja pegawai merupakan belanja honorarium penanggungjawaban pengelola keuangan dengan anggaran sebesar Rp. 9.600.000 per tahunnya.
Sayangnya, hingga berita ini dibuat Kepsek SMPN 9 belum menjelaskan untuk apa anggaran belanja modal digunakan. Berdasarkan data yang dihimpun, pada SMPN 9 Binjai diketahui sebagai berikut.
Saldo akhir 2020/saldo awal 2021 : Rp381.292.63
Koreksi saldo awal 2020 : –
Bunga bank : –
Pendapatan BOS : 713.175.000.
Jumlah Pendapatan : 713.175.000.
Belanja Pegawai : 9.600.000
Belanja barang dan jasa : 407.389.600
Belanja modal : 296.185.400
Total Belanja : 713.175.000
Saldo akhir rekening koran bank Sumut : 381.292.63. (BP)